Panggil Dubes Malaysia Soal Penangkapan Wartawan

Jakarta - Penangkapan tiga wartawan Indonesia oleh polisi Diraja Malaysia, dianggap semakin memperbanyak dosa negeri jiran itu. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Duta Besar (Dubes) Malaysia di Indonesia.

"Kemlu harus panggil Dubes Malaysia untuk jelaskan kasus penangkapan ini," tandas Mahfudz saat dihubungi, Kamis (10/5/2012). Menurut dia, penangkapan polisi Malaysia ini semakin memperpanjang dosa negeri tersebut. Sebelumnya, tiga TKI asal Lombok ditembak polisi Diraja Malaysia.

Tiga wartawan yang ditangkap adalah Zen Teguh Triwibowo (Sindo), Muhammad Fauzi (Media Indonesia) dan Ilham Khoiri (Kompas). Mereka ketika itu ditangkap aparat kepolisian Port Dickson, Malaysia, saat berada di lokasi tersebut.

"Ini menunjukkan pihak Malaysia tidak punya itikad baik untuk mengungkap dan menjelaskan kasus kematian tiga TKI di tangan aparat kepolisian mereka. Pemerintah harus segera selesaikan ini dengan tegas," katanya.

Mereka dibebaskan kepolisian Port Dickson, Malaysia, setelah dimintai keterangan selama enam jam di Kantor Polisi Linggi dan Port Dickson. Ketiga wartawan tersebut dibebaskan sekitar pukul 00.30 waktu setempat, dan langsung dibawa ke KBRI.

Ketiga wartawan itu di Malaysia untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Mereka melakukan investigasi tentang TKI di negeri tetangga tersebut.


sumber inagist

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...