Jakarta Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan merespon positif ditariknya Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Dahlan Iskan yang memicu interpelasi DPR kepada pemerintah. Bagi Taufik, interpelasi Dahlan Iskan kini tak ada urgensinya.
"Yang diinterpelasi sekarang kan terkait pendelegasian wewenang. Kalau Kepmen ditarik tentu tidak ada urgensinya, tidak ada pentingnya lagi," kata Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4/2012).
Menurut Taufik, anggota DPR semestinya mengambil hikmahnya. Tidak perlu memperpanjang interpelasi Dahkan Iskan.
"Saya pikir ini semua perlu diambil hikmahnya mendalam. Karena teman-teman di DPR perlu kita berikan collective action. Dilatarbelakangi pola pemikiran yang tidak selalu dalam konteks politisasi. Semua sebaiknya on the track, kita terimakasih semua legowo sehingga tidak perlu ada kegaduhan berkepanjangan, semua selesai,"harapnya.
Dahlan Iskan menarik Kepmen no 236 tahun 2011 tentang pendelegasian wewenangnya ke pejabat di Kementerian BUMN. Usul interpelasi membuat Dahlan menarik Kepmen ini dan menggantikan dengan Kepmen 164,165 dan 166 tahun 2012.
Sejumlah fraksi pengusung pun menarik dukungan. Seperti FPG, FPDIP, dan FPKS telah memutuskan menunda interpelasi sampai ada penjelasan dari Dahlan Iskan.
Sumber:
"Yang diinterpelasi sekarang kan terkait pendelegasian wewenang. Kalau Kepmen ditarik tentu tidak ada urgensinya, tidak ada pentingnya lagi," kata Taufik saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4/2012).
Menurut Taufik, anggota DPR semestinya mengambil hikmahnya. Tidak perlu memperpanjang interpelasi Dahkan Iskan.
"Saya pikir ini semua perlu diambil hikmahnya mendalam. Karena teman-teman di DPR perlu kita berikan collective action. Dilatarbelakangi pola pemikiran yang tidak selalu dalam konteks politisasi. Semua sebaiknya on the track, kita terimakasih semua legowo sehingga tidak perlu ada kegaduhan berkepanjangan, semua selesai,"harapnya.
Dahlan Iskan menarik Kepmen no 236 tahun 2011 tentang pendelegasian wewenangnya ke pejabat di Kementerian BUMN. Usul interpelasi membuat Dahlan menarik Kepmen ini dan menggantikan dengan Kepmen 164,165 dan 166 tahun 2012.
Sejumlah fraksi pengusung pun menarik dukungan. Seperti FPG, FPDIP, dan FPKS telah memutuskan menunda interpelasi sampai ada penjelasan dari Dahlan Iskan.
Sumber:
zhuzuran 18 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar