Rekonstruksi Suap PON, 4 Anggota Tim Pansus DPRD Minta Uang ke Dispora

[imagetag]

Pekanbaru Dalam kasus suap PON, 4 anggota Tim Pansus DPRD diketahui meminta uang ke staf Dispora. Deal dana suap itu terjadi di ruangan rapat pimpinan DPRD Riau.

Hal itu terungkap dalam rekontruksi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/4/2012) di Pekanbaru. Dari 16 adegan rekontruksi ini, diketahui tim pansus revisi Perda No 6/2010 memang meminta dana gratifikasi.

Usai sidang paripurna pengesahan perda tersebut, Wakil Ketua Tim Pansus, Abu Bakar Sidik (Golkar) , Zulfan Heri (Golkar) dan Tengku Muhazza, menemui Ketua tim Pansus, Muhamad Dunir. Ketiga anggota dewan ini mempertanyakan kejelasan soal dana suap yang belum juga diterima.

Akhirnya, mereka berempat bertemu di ruangan rapat pimpinan dewan di lantai dua. Mereka membahas soal rencana dana gratifikasi yang akan diterima. Dari ruangan itu, lantas Dunir menghubungi Eka Putra (Kepala Seksi Sarana Prasarana Dispora Riau). Eka diminta untuk segera merapat ke ruangan tersebut.

Tak lama, Eka pun datang atas permintaan 4 anggota dewan itu. Setelah bertemu, tak lama Eka keluar dari ruangan untuk segera menemui Rahmat Rahmat dari PT Pembangunan Perumahan (PP). Mereka berdua ketemu di luar gedung DPRD Riau.

Setelah semuanya deal, lantas Rahmat menuju Bank Mandiri Jl Sudirman. Uang Rp 900 juta pun diambil. Tapi uang ini tidak langsung diberikan ke anggota DPRD Riau, melaikan lewat perantara Faisal Aswan yang selama ini menjembatani antara legislatif dan eksekutif.

Rahmat lantas mengantar uang itu ke rumah Faisal di Jl Aur Kuning, Kecamatan Bukit Raya. Setelah uang diterima, antara Faisal dan Dunir saling komunikasi bahwa uang sudah diterima. Lantas uang inilah akan diantar ke gedung DPRD Riau. Belum lagi meninggalkan rumah Faisal, KPK lebih dulu menangkapnya.

Sumber:

zhuzuran 18 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...