Pemerintah Akan Membebaskan Biaya Instalasi Listrik

Pemerintah Akan Membebaskan Biaya Instalasi Listrik Terkait Biaya Pembangunan Rumah


Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz akan membebaskan biaya instalasi listrik dari Kementerian Energi dan Sumbar Daya Mineral (KESDM) terkait biaya pembangunan rumah. Selain rumah, biaya sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan dibebaskan yang rencananya selesai akhir April 2012.

Dengan demikian, biaya pembangunan rumah menjadi lebih murah. Target Djan tetap harga rumah cetak sederhan sebesar Rp 25 juta per unit.

"Ya kita kejar terus. Namanya juga ngejar. Akhir bulan ini sudah keluar," katanya di kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Ia menerangkan, pembebasan biaya-biaya ini meliputi gambar instalasi, penyambungan listrik, penyambungan gas rumah tangga. Seluruh biaya ini tengah diupayakan oleh Djan.

"Untuk BPN (Badan Pertanahan) akan bebas sertifikasi," tambahnya. Pembebasan biaya juga masih berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Bebas IMB dari Kementerian Dalam Negeri. Intinya nanti rumah Rp 25 juta, dan tidak tambah biaya. Ini khusus MBR (Masyarakat Berpanghasilan Rendah). Mereka dapat," tegasnya


Sumber



[imagetag]

Trik Jitu dan Informasi Seputar Investasi Dapat Anda Ketahui di III


[imagetag]

bubblegum 18 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...