Modus Operandi Korupsi Berkembang

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus operandi tindak pidana korupsi semakin berkembang. Misalnya, dalam kosa kata dan penyertaan pelaku.

[imagetag]
Cara-cara korupsi dan mengamankan harta hasil korupsi semakin beragam. Salah satunya dengan menyimpan harta atas nama rekening keluarga atau orang lain di bank.
[imagetag]

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengemukakan hal itu dalam makalahnya pada seminar di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Dalam kosa kata, muncul kota kata yang menyesatkan tindakan korupsi. Misalnya, penggunaan kata apel washington, apel malang, kilo, dan beberapa kata lain. "Penyertaan dengan digunakannya pihak ketiga untuk menyesatkan dari aktor utama korupsi," tambah Bambang.

Cara-cara korupsi dan mengamankan harta hasil korupsi semakin beragam. Salah satunya dengan menyimpan harta atas nama rekening keluarga atau orang lain di bank.Bambang juga mengemukakan, per akhir tahun 2011, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan KPK sebesar Rp 152,9 triliun.

denker08 16 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...