Sumber : Property Investment, Indonesia Property Listing Market News, Homes Sale Indonesia | Rumah.com
RumahCom – Melanjutkan program rumah bagi pekerja, Kemenpera melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan PT Jamsostek, terkait Penyediaan Perumahan Umum Bagi Pekerja/Buruh di kantor Kemenakertrans, Senin (23/4) lalu.
Menpera Djan Faridz mengatakan kerjasama ini merupakan komitmen Pemerintah agar para pekerja dapat memiliki rumah, khususnya rumah tapak. Untuk memenuhi target rumah tapak sebanyak 200 ribu unit, Kemenpera akan bekerjasama dengan Perumnas.
Selain itu, agar para pekerja/buruh bisa memiliki rumah, Kemenpera juga akan membangun rumah susun sewa (rusunawa) yang dekat dengan lokasi kerja. Sebanyak 120 twin block Rusunawa yang akan dibangun diperkirakan dapat menampung 300 pekerja. "Rumah tapak ditargetkan untuk para pekerja yang berumahtangga, sementara rusun para pekerja yang lajang," kata Djan Faridz.
Untuk memuluskan program ini, PT Jamsostek akan memberikan bantuan pinjaman uang muka bagi para pesertanya. "Jadi untuk uang muka rumah, Jamsostek akan memberikan bantuan yang jumlahnya tergantung penghasilan pekerja peserta Jamsostek," tutur Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Jamsostek.
Untuk anggota Jamsostek dengan gaji Rp5 juta, total pinjaman uang muka yang diberikan sebesar Rp20 juta, pekerja dengan gaji Rp5 juta – Rp10 Juta mendapat pinjaman Rp35 juta, sementara pekerja bergaji di atas Rp10 juta bisa mendapat Rp50 juta. Semua peserta Jamsostek memiliki waktu tenor 10 tahun dengan tingkat bunga efektif 6%. Namun, program ini hanya berlaku bagi peserta Jamsostek dengan minimal masa kerja 10 tahun.
Sementara itu, Menakertrans Muhaimim Iskandar berjanji akan memberi bantuan bagi program rumah pekerja ini. "Kemenakertrans juga akan memberikan subsidi uang muka rumah sebesar Rp2 juta untuk setiap pekerja/buruh secara bertahap," katanya.
Anto Erawan
(antoerawan@rumah.com)
RumahCom – Melanjutkan program rumah bagi pekerja, Kemenpera melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan PT Jamsostek, terkait Penyediaan Perumahan Umum Bagi Pekerja/Buruh di kantor Kemenakertrans, Senin (23/4) lalu.
Menpera Djan Faridz mengatakan kerjasama ini merupakan komitmen Pemerintah agar para pekerja dapat memiliki rumah, khususnya rumah tapak. Untuk memenuhi target rumah tapak sebanyak 200 ribu unit, Kemenpera akan bekerjasama dengan Perumnas.
Selain itu, agar para pekerja/buruh bisa memiliki rumah, Kemenpera juga akan membangun rumah susun sewa (rusunawa) yang dekat dengan lokasi kerja. Sebanyak 120 twin block Rusunawa yang akan dibangun diperkirakan dapat menampung 300 pekerja. "Rumah tapak ditargetkan untuk para pekerja yang berumahtangga, sementara rusun para pekerja yang lajang," kata Djan Faridz.
Untuk memuluskan program ini, PT Jamsostek akan memberikan bantuan pinjaman uang muka bagi para pesertanya. "Jadi untuk uang muka rumah, Jamsostek akan memberikan bantuan yang jumlahnya tergantung penghasilan pekerja peserta Jamsostek," tutur Hotbonar Sinaga, Direktur Utama PT Jamsostek.
Untuk anggota Jamsostek dengan gaji Rp5 juta, total pinjaman uang muka yang diberikan sebesar Rp20 juta, pekerja dengan gaji Rp5 juta – Rp10 Juta mendapat pinjaman Rp35 juta, sementara pekerja bergaji di atas Rp10 juta bisa mendapat Rp50 juta. Semua peserta Jamsostek memiliki waktu tenor 10 tahun dengan tingkat bunga efektif 6%. Namun, program ini hanya berlaku bagi peserta Jamsostek dengan minimal masa kerja 10 tahun.
Sementara itu, Menakertrans Muhaimim Iskandar berjanji akan memberi bantuan bagi program rumah pekerja ini. "Kemenakertrans juga akan memberikan subsidi uang muka rumah sebesar Rp2 juta untuk setiap pekerja/buruh secara bertahap," katanya.
Anto Erawan
(antoerawan@rumah.com)
GuruRumah 26 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar