Menpera Merangkul 13 Bank BUMN Untuk Menyalurkan KPR Subsidi
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz getol mensosialisasikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Setelah 7 Bank BUMN dirangkulnya, kali ini 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dirangkul untuk menyalurkan kebijakan FLPP atau KPR subsidi.
"Kita rangkul dalam Mou/kesepakatan bersama antara Kemenpera dan Asosiasi BPD (Asbanda) dengan 13 BPD, tujuannya tidak lain untuk membantu mewujudkan pelaksanaan program pengadaan rumah layak huni dan terjangkau yang difasilitasi KPR sejahtera dengan FLPP bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Djan di Kantornya, Rabu (25/4/2012).
Kesepakatan dengan 13 BPD ini berlangsung selama 5 (lima) tahun, tetapi bisa diperpanjang. Apabila setelah lima tahun Mou tidak diperpanjang lagi tidak menggugurkan kewajiban bank untuk menyelesaikan segala kewajibannya dalam FLPP.
"Ini untuk kepastian hukum, FLPP memberikan kredit dan bunga murah dalam jangka waktu yang sangat pajang, walau Mou selesai, kewajiban bank tetap ada sampai kredit selesai," jelas Djan.
Adapun 13 BPD yang menandatangani kesepakatan diantaranya, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sumbel Babel, BPD Papua, BPD Jawa Timur, BPD Yogyakarta, BPD Nagari, BPD Kalimantan Timur, BPD Riau Kepri, BPD Sulawesi Tenggara dan BPD Sumatera Utara.
Sumber : VibizNews
Trik Jitu dan Informasi Seputar Investasi Dapat Anda Ketahui di III
bubblegum 26 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar