Jadi Tersangka Korupsi, Siti Fadilah Masih Jadi Anggota Wantimpres

[imagetag]

Jakarta Mantan Menkes Siti Fadilah sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi alat kesehatan. Namun status itu belum mengubah posisi Siti sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres). Siti tetap menjadi anggota Wantimpres.

"Sampai saat ini Ibu Siti masih jadi anggota Wantimpres. Tentunya itu tak kebal hukum.
Tapi sejauh belum ada kekuatan hukum tetap kami belum, bisa sampaikan putusannya. Nanti kita lihat bagaimana hasil proses hukum," jelas juru bicara presiden, Julian A Pasha di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Julian menjelaskan, pihak kepresidenan menghormati proses hukum yang berjalan. "Beliau masih anggota Wantimpres sampai saat ini. Biarkan hukum berjalan," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, presiden belum menerima laporan tentang status Siti dalam kasus ini. Namun kembali Julian menegaskan, Presiden SBY sangat menghormati proses hukum.

"Terkait status hukum Ibu Siti, kami belum mendapatkan kepastiannya. Kami sudah berinisiatif komunikasi dengan Bareskrim by phone. Yang penting bilamana seseorang telah jelas secara hukum lakukan pelanggaran dan negara dirugikan, pemerintah dukung proses hukum. Bila belum ada kekuatan hukum tetap, seperti status tersangka, maka ada azas praduga tak bersalah yang harus dihormati," tuturnya.


source

Onimusha 17 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...