Denny Indrayana Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM

[imagetag]

JAKARTA- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Denny Indrayana mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan penamparan terhadap Sipir Lapas Pekanbaru Riau beberapa hari yang lalu.

Meski demikian, kata Denny, dia siap untuk menghadiri panggilan Komnas HAM. "Sampai sekarang saya belum terima suratnya, tapi saya tentu bersedia hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Denny kepada okezone melalui pesan singkatnya, Selasa (10/4/2012).

Sebelumnya, Komnas HAM berencana memanggil wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Pekanbaru, Riau.

"Kami akan kirim surat dulu, biasanya pemanggilan tiga hari setelah itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, saat berbincang dengan okezone.

Dikatakan Ridha, Komnas HAM berinisiatif untuk melakukan pemantauan terhadap kasus dugaan penamparan yang dilakukan Denny Indrayana. "Di sana kami menemukan fakta-fakta. Dan perlu saya tegaskan bahwa, prosedur tetap yang dilakukan oleh Denny Indrayana dan BNN dalam melakukan sidak itu sudah benar, dan tidak ada yang salah. Namun, dalam sidak itu ada dugaan penamparan dan ini yang kami selidiki," katanya.

katefc 16 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...