Bocah SD Penusuk Temannya Bisa Ikut Ujian Akhir Sekolah di Lapas

Depok, Setelah sempat melalui tahap birokarsi yang cukup alot. MAN alias Aming (13), Murid Kelas VI SDN Cinere 1, Kota Depok yang di bui di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya diizinkan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) di Lapas. MAN harus mendekam di Lapas lantaran nyaris menghabisi nyawa teman sekelasnya SM (12) yang ditusuknya dengan pisau. MAN saat ini sedang menjalani proses persidangan di PN Kota Depok.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Herman Dionne pada detikcom, Senin (16/4/2012).

Menurut Dionne, tadi pagi MAN mengikuti dua ujian sekaligus di ruang khusus yang di sediakan pihak Lapas Pondok Rajeg. Saat mengisi lembar soal, MAN pun mendapat pengawalan langsung dari dua guru sekolahnya.

"Tidak gampang memang mendapat izin ini. Namun akhirnya setelah melewati berbagai birokrasi. Akhirnya surat keputusan Amin mengikuti UAS turun juga. Kami, mewakili pihak keluarga terdakwa juga mengucapkan terima kasih atas kebijakan Lapas tersebut," kata Herman.

Seperti yang diketahui, MAN terpaksa mendekam dibalik jeruji besi lantaran terbukti menganiaya SN (12), rekan sekelasnya hingga nyaris tewas. Tak tanggung-tanggung, akibat tusukan bocah asal Lampung ini, korban mengalami 16 luka tusuk di sekujur tubuh.

Hingga kini kasusnya masih dalam proses Pengadilan Negeri (PN) Depok. Tadinya, sidang lanjutan Amn bakal digelar Rabu besok. Namun karena yang bersangkutan sedang mengikuti UAS, maka sidang akan dilanjutkan Senin (23/4/2012)) mendatang, dengan agenda tuntutan jaksa.

katefc 16 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...