Terdakwa kasus korupsi wisma atlet, M Nazarudin, saat tiba di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2).
RABU, 07 MARET 2012
Nazar Tuding Chandra Hamzah Bocorkan Surat Cegah
Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, akhirnya mengaku mendapat bocoran soal rencana penerbitan surat cegah bagi dirinya bepergian ke luar negeri. Menurut Nazar, ia mendapat informasi dari Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Adapun Anas mendapat bocoran dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu, Chandra Hamzah.
"Yang menginformasikan saya mau dicekal adalah Anas. Saya menanyakan, 'Mas dari mana infonya?' Katanya (Anas) dari Chandra," kata Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 7 Maret 2012.
Nazar kabur ke Singapura bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, pada 23 Mei 2011, saat namanya sedang ramai dibicarakan tersangkut kasus suap Wisma Atlet. Sehari kemudian surat cegah bepergian ke luar negeri diterbitkan Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku saat itu memang dirinya berangkat ke Singapura untuk berobat. Namun semula ia berencana pergi pada 24 Mei 2011. "Saya mau berangkat besoknya, 24 Mei 2011, tapi sama Mas Anas disuruh berangkat hari ini," kata Nazar. "Mas Anas dapat info dari Pak Chandra, saya besok mau dicegah,"
Setelah berkoordinasi dengan Anas, Nazar akhirnya bersedia berangkat pada 23 Mei 2011. Anas sendiri saat itu menjanjikan Nazar akan menyelesaikan masalah di internal Demokrat. "Katanya (Anas) yang penting ente (Nazar) ke Singapura. Pas saya mau pulang (ke Indonesia), saya diminta di sana saja dulu. Disuruh tenang dulu," kata dia.
(author unknown) 07 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar