demokrat kejang2 : Rencana Pembelian Pesawat Kepresidenan Ilegal?

Tambah pusing dan kejang kejang demokrat setelah dihajar isue korupsi sekarang di hajar isue korupsi lagi .... yaitu pertanyaan darimana uang pembelian pesawat kepresidenan .. padahal DPR merasa belum menyetujui .....

silahkan baca


Rencana Pembelian Pesawat Kepresidenan Ilegal?
Rabu, 22 Februari 2012 , 22:07:00 WIB
Laporan: Ninding Julius Permana

RMOL. Kontroversi pembelian pesawat kepresidenan membuat Komisi II DPR akan memanggil Sekretaris Negara. Ini dilakukan untuk mempertanyakan kenapa pemerintah ngotot membeli pesawat dengan harga Rp 825 miliar tersebut.


Saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain mengatakan pemanggilan itu akan dipanggil pekan depan.


"Kita akan tanyakan, darimana mereka mendapatkan uang tersebut. Kita kan tidak pernah membahas secara khusus darimana uang tersebut," terangnya, Rabu siang (22/2).


Ia juga membantah berita yang beredar bahwa DPR menyetujui rencana pembelian pesawat berjenis Boeing Business Jets 2.


Politisi PKB ini juga mengatakan, sampai terjadi polemik di masyarakat,fraksi-fraksi di komisi II tidak ada kesepakatan formal fraksi-fraksi terkait pembelian pesawat presiden ini


""Setahu saya, sampai saat ini belum ada informasi dari Banggar DPR. Dan setahu saya, tidak ada pembahasan sebelumnya di Komisi II untuk kemudian menyetujui pembelian pesawat kepresidenan. Biasanyaa kalau ada rencana anggaran, apalagi sebesar itu (Rp 825 miliar), diserahkan ke Komisi II dan diplenokan dulu," sambungnya.

Lalu, apakah ini ilegal?

"Apalah namanya, tapi yang pasti bahwa kita merasa belum membahas pembelian pesawat itu di Komisi II. Kita akan dengar keterangan dengan Setneg bahkan kalau mungkin kita batalin," demikian Abdul Malik. [arp]


http://www.rakyatmerdekaonline.com/r...idenan-Ilegal-


=====================

isue yang maknyuss.... PKB mulai menggoyang .... mungkin ketuanya merasa tidak dibela sama presiden
atau .. apakah ini bargainning politik PKB ???

panci.muncrat 23 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...