Quote:
Quote: Pimpinan DPR Dukung Pembangunan Gedung Baru KPKWakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso - inilah.com Oleh: Ajat M Fajar Nasional - Selasa, 28 Februari 2012 | 23:14 WIB INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendukung rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu Priyo meminta Komisi III DPR menyetujui pembangunan gedung baru usulan KPK. "Kalau memang secara riil pimpinan KPK sudah sangat membutuhkan gedung itu, saya anjurkan Komisi III mengambil langkah-langkah, rapat internal, untuk bisa mempertimbangkan dan menyetujui itu," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/2/2012). Menurutnya, restu dari Komisi III terkait rencana pembangunan gedung baru ini harus disegerakan. Pasalnya hal itu terkait pengajuan anggaran yang akan dimasukkan ke Kementerian Keuangan. Rencana pembangunan gedung baru KPK ditaksir akan memakan biaya hingga Rp64 miliar. "Saya pastikan akan saya teken kalau sudah dibahas di Komisi III. Memang itu angka yang cukup besar tapi silakan saja itu, kalau gedungnya model seperti apa," paparnya. Sebelumnya, pada rapat dengar pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III, pimpinan KPK kembali mengeluhkan kondisi gedung yang mulai tidak bisa menampung ratusan pegawai KPK dan berkas perkara. Keluhan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam rapat dengar pendapat di Komisi Hukum DPR, Senin (27/2/2012). "Kami mengharapkan rencana membangun gedung, (tanda) bintangnya dihapus, ternyata tidak dihapus," kata Busyro. Gedung KPK saat ini telah melebihi kapasitas. Gedung di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tersebut dibangun untuk kapasitas 400 pegawai. Namun, kini gedung itu dihuni lebih dari 850 pegawai termasuk tumpukan barang bukti dan berkas perkara. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsuddin mengatakan tanda bintang dalam pengajuan anggaran KPK disertakan karena DPR belum menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III pada 13 Oktober 2011. Rapat itu, dihadiri 46 anggota dewan dari 7 fraksi. Keputusannya Komisi III tidak menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Keputusan rapat pleno kemudian dikirimkan ke pimpinan DPR. Pimpinan DPR menindaklanjuti ke Kementerian Keuangan pada 24 Januari 2012. [mvi] |
koq cepet banget nyetujuinx.
apa DPR ga khawatir duit pembangunan gedungx dikorupsi orang KPK?
atau ada Mark up anggaran?
Mungkinkan orang2 KPK tidak Korupsi?
:lipssealed:
guestguest 29 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar