Jakarta - Pos bantuan psikologi bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100 yang diinisiasi oleh Himpsi Jaya (Himpunan Psikologi Indonesia Jakarta Raya) membuka hotline service bagi keluarga korban yang membutuhkan terapi psikologis.
"Kami telah membuka pelayanan via telepon untuk keluarga korban yaitu ibu murti pada nomor 0811950014," kata Mira Rumeser, dari Himpsi Jaya di Pos Bantuan Psikolog di RS Polri, Kramat Jati, Senin (14/5/2012).
Hotline service ini, lanjut Mira, selain untuk konsultasi bagi keluarga korban saat ini, juga untuk kepentingan terapi bagi keluarga korban yang masih membutuhkan terapi psikologis.
Untuk kasus disaster, biasanya dibutuhkan terapi 2-3 bulan. Untuk itu, Himpsi Jaya telah mengalokasikan waktu terapi bagi keluarga korban yang masih membutuhkan.
"Jika konsultasi secara terus menerus, mungkin tiga minggu akan kembali stabil namun masih perlu terapi agar kembali seperti semula," tutur Mira.
Bagi keluarga korban yang masih terapi dan konsultasi dapat menghubungi hotline service itu untuk memperoleh jadwal terapi dari psikolog yang tergabung dalam Himpsi Jaya.
Namun, keluarga korban tidak perlu khawatir karena Himpsi menyiapkan beberapa lokasi untuk konsultasi dan terapi yang letaknya disesuaikan dengan tempat tinggal keluarga korban.
"Terapi ini dijadwalkan hingga tiga bulan dan hingga saat ini sekitar 34 psikolog anggota Himpsi yang menyatakan kesediaannya. Jumlah ini mungkin akan bertambah," tambah Mira.
sumber antara
"Kami telah membuka pelayanan via telepon untuk keluarga korban yaitu ibu murti pada nomor 0811950014," kata Mira Rumeser, dari Himpsi Jaya di Pos Bantuan Psikolog di RS Polri, Kramat Jati, Senin (14/5/2012).
Hotline service ini, lanjut Mira, selain untuk konsultasi bagi keluarga korban saat ini, juga untuk kepentingan terapi bagi keluarga korban yang masih membutuhkan terapi psikologis.
Untuk kasus disaster, biasanya dibutuhkan terapi 2-3 bulan. Untuk itu, Himpsi Jaya telah mengalokasikan waktu terapi bagi keluarga korban yang masih membutuhkan.
"Jika konsultasi secara terus menerus, mungkin tiga minggu akan kembali stabil namun masih perlu terapi agar kembali seperti semula," tutur Mira.
Bagi keluarga korban yang masih terapi dan konsultasi dapat menghubungi hotline service itu untuk memperoleh jadwal terapi dari psikolog yang tergabung dalam Himpsi Jaya.
Namun, keluarga korban tidak perlu khawatir karena Himpsi menyiapkan beberapa lokasi untuk konsultasi dan terapi yang letaknya disesuaikan dengan tempat tinggal keluarga korban.
"Terapi ini dijadwalkan hingga tiga bulan dan hingga saat ini sekitar 34 psikolog anggota Himpsi yang menyatakan kesediaannya. Jumlah ini mungkin akan bertambah," tambah Mira.
sumber antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar