Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap "ratu" judi toto gelap (togel) berinisial IK alias Cik Ir (58), bandar togel di wilayah Jember.
Menurut Kepala Sub Direktotat Kejahatan Umum Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Anshori di Surabaya, Jumat, tersangka ditangkap pada Rabu (16/5) setelah tahunan beroperasi.
"Tersangka sangat lincah menghindari penangkapan polisi. Dia ibarat ratu togel di Jember," katanya.
Ia menjelaskan bandar togel yang juga warga Jalan Sunan Giri, Jember, itu ditangkap bersama seorang pengepul yang berinisial LMTj alias Amoy (52). Saat melakukan penangkapan polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk telepon genggam dan uang Rp1,01 juta.
"Omzet dari bisnis togel Cik Ir itu dalam sekali putaran bisa meraup Rp75 juta, padahal seminggu bisa lima kali putaran," katanya.
Menurut dia, selama ini tersangka selalu berpindah-pindah tempat dan berganti-ganti nomor telepon genggam sehingga polisi kesulitan mengendus jejaknya.
sumber antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar