Penjual Miras Berkedok Toko Jamu Dibongkar

Quote:

Penjualan minuman keras (miras) berkedok toko jamu berhasil dibongkar Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Sebanyak 447 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari Toko Jamu Niko Jalan Wironini, Kota Pasuruan.

Selain mengamankan ratusan botol miras, Nico Sanjaya (31) pemilik toko juga digiring ke Mapolres Pasuruan Kota guna dimintai keterangan.

"Pemilik toko masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (14/5/2012).

Penggerebekan di toko miras berkedok toko jamu ini berawal informasi dari warga. Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, ratusan miras seperti arak, vodka, stanly hingga miras oplosan berhasil disita petugas.

Menurut keterangan petugas, miras yang dijual sering dikonsumsi kalangan masyarakat kelas bawah. Seperti tukang kayu, tukang becak hingga kuli bangunan. Kalangan anak mudah juga merupakan konsumen tokoh tersebut.

"Semua jenis miras tersedia di tokoh itu," kata salah seorang petugas.

Sementera pemilik tokoh hanya bisa diam melihat petugas mengusung ratusan miras dari tokohnya. Ia hanya pasrah saat dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan.


detikSurabaya : Penjual Miras Berkedok Toko Jamu Dibongkar
[imagetag]

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...