Monumen bersejarah, lazimnya dimanfaatkan untuk menarik wisatawan. Namun monumen Flagler Memorial di Miami, AS, nasibnya kurang dihargai. Monumen ini malah pernah dipakai syuting film porno buatan Reality King. Waduh!
Sedikit ke lepas pantai Miami, ada sebuah pulau buatan seluas 20.000 m2 yang dibangun pada 1920, Flagler Memorial Island namanya. Pulau ini dan sebuah tugu obelisk setinggi 34 meter, dibangun untuk mengenang jasa Henry M Flagler, seorang pionir Amerika yang membuka wilayah Miami menjadi sebuah kota untuk ditinggali.
Monumen berwarna putih ini dihiasi dengan empat patung di bagian bawah tugu yang menyimbolkan 4 hal dari kota Miami. Ada patung pria berbaju Romawi membawa miniatur bangunan, ada patung perempuan membawa buku, ada patung pelaut dan patung perempuan memakai mahkota.
Dengan patung dan tugu secantik itu, Flagler Memorial menjadi tujuan wisatawan yang ingin menikmati pantai Miami. Dari situs pariwisata Miami About, Senin (14/5/2012) wisatawan biasanya naik perahu amfibi dengan tur ke sejumlah pulau di Pantai Miami, termasuk melongok Flagler Memorial yang memang merupakan pulau tak berpenghuni.
Namun nasib monumen ini tidak terlalu beruntung. Erosi pantai menggerus pulau monumen itu, aneka pohon tumbuh liar tak terurus. Tapi, faktor manusia menyebabkan masalah lebih besar.
Tidak cuma menjadi korban vandalisme warga Miami yang tidak bertanggung jawab, Flagler Memorial juga malah dipakai untuk syuting film porno. Reality King, rumah produksi film porno yang naik daun di internet, pada awal 2011 pernah membuat film cabul di monumen itu dibintangi artis porno mereka, Brooklyn.
Seperti pernah diulas The Miami Herald, film porno bertajuk Island Adventure itu tentu membuat berang pemerintah dan warga Miami. Bayangkan saja, pemkot Miami sudah menggelontorkan US$ 1 juta (Rp 9 miliar) untuk revitalisasi Flagler Memorial agar menjadi objek wisata yang lebih menarik perhatian wisatawan. Eh, Reality King seenaknya membuat film seputar syahwat.
Urusan ini pun sampai dibawa ke polisi. Pengacara Reality King, Lawrence Walters berkelit kliennya tidak melanggar aturan apapun.
"Aturannya kan tidak boleh ********* di muka publik, tapi itu kan kalau ada yang melihat. Film itu dibuat di pulau tak berpenghuni dan tidak ada orang di sekitar lokasi saat film dibuat," kilah Walters.
sumber: detikcom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar