Jakarta - Posisi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara politik tergantung status hukumnya. Tak ada cara lain selain menunggu status hukum Anas dari KPK.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman mengatakan partainya tidak akan mengambil tindakan terhadap Anas Urbaningrum yang disebut dalam kasus Hambalang. Meski risikonya, Partai Demokrat akan terganggu citra politiknya.
?Kita tidak mematok batas waktu meski kondisi saat ini belum ada kepastian dari KPK mengenai status kader-kader kami itu," kata Hayono usai dialetektika demokrasi, ?Dramaturgi Angelina vs Wa Ode", di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (10/5/2012).
Dia menegaskan demi penegakan hukum pihaknya harus sabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Partai Demokrat, kata Hayoni, percaya kepada KPK untuk segera menuntaskan dan memberikan kejelasan atas nasib kader-kader Partai Demokrat.
Kendati demikian, Hayono tidak menampik bila proses hukum tersebut menganggu citra partai yang terekam dalam survei keterpilihan Partai Demokrat. "Faktanya bahwa proses apakah itu Anas atau Angie berpengaruh pada citra partai. Kita kehilangan 8-9 persen," tegas mantan Menpora era Orde Baru itu.
Dia menuturkan, kerugian yang dialami Partai Demokrat karena opini yang sudah terbentuk. Oleh karenanya, kata Hayono, pihaknya mengharapkan ke depan KPK bekerja lebih profesional lagi dan bisa memproses hukum secara lugas. ?Saya memahami proses hukum tidak bisa dilambatkan atau dicepatkan," ucap Hayono seraya menyebutkan nama-nama yang disebut akan dirugikan.
Pernyataan senada juga ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul. Menurut dia, meski Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY memiliki wewenang untuk mengusulkan Kongres Luar Biasa (KLB), namun ia menjamin mekanisme itu tidak akan digunakan. Ruhut menegaskan, SBY akan taat asas di Partai Demokrat.
sumber inagist
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman mengatakan partainya tidak akan mengambil tindakan terhadap Anas Urbaningrum yang disebut dalam kasus Hambalang. Meski risikonya, Partai Demokrat akan terganggu citra politiknya.
?Kita tidak mematok batas waktu meski kondisi saat ini belum ada kepastian dari KPK mengenai status kader-kader kami itu," kata Hayono usai dialetektika demokrasi, ?Dramaturgi Angelina vs Wa Ode", di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (10/5/2012).
Dia menegaskan demi penegakan hukum pihaknya harus sabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Partai Demokrat, kata Hayoni, percaya kepada KPK untuk segera menuntaskan dan memberikan kejelasan atas nasib kader-kader Partai Demokrat.
Kendati demikian, Hayono tidak menampik bila proses hukum tersebut menganggu citra partai yang terekam dalam survei keterpilihan Partai Demokrat. "Faktanya bahwa proses apakah itu Anas atau Angie berpengaruh pada citra partai. Kita kehilangan 8-9 persen," tegas mantan Menpora era Orde Baru itu.
Dia menuturkan, kerugian yang dialami Partai Demokrat karena opini yang sudah terbentuk. Oleh karenanya, kata Hayono, pihaknya mengharapkan ke depan KPK bekerja lebih profesional lagi dan bisa memproses hukum secara lugas. ?Saya memahami proses hukum tidak bisa dilambatkan atau dicepatkan," ucap Hayono seraya menyebutkan nama-nama yang disebut akan dirugikan.
Pernyataan senada juga ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul. Menurut dia, meski Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY memiliki wewenang untuk mengusulkan Kongres Luar Biasa (KLB), namun ia menjamin mekanisme itu tidak akan digunakan. Ruhut menegaskan, SBY akan taat asas di Partai Demokrat.
sumber inagist
Tidak ada komentar:
Posting Komentar