Jakarta Ketua Komisi IX DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning dilarang memimpin rapat Pansus dan Panja DPR gara-gara hilangnya ayat tembakau. Bagi dia, keputusan ini aneh.
"Ya kan aneh. Padahal sudah dijelaskan panjang lebar tidak ada ayat yang hilang," kata Ribka dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/4/2012).
Menurut Ribka, dalam draf UU Kesehatan masih ada coret-coretan. Memang ada wacana tersebut tapi tidak ada dalam finalisasi.
"Paraf pada tulisan atau coret-coret tangan itu sebagai wacana dalam proses pembahasan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kini dilarang memimpin rapat Panja dan Pansus oleh BK. Hal ini terkait hilangnya ayat tembakau dalam UU tentang penanggulangan dampak tembakau di Komisi IX DPR.
ndemping 17 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar