Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan, ada konstruksi modus korupsi yang sama antara proyek wisma atlet di Kemenpora dengan proyek di Kemendikbud yang disangkakan kepada anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh.
"Kasus ini kan tidak terlepas dari kasus wisma atlet. Kasus ini berkaitan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan itu di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Kesamaan itu, dijelaskannya, yaitu terkait adanya pemberian janji atau hadiah yang diterima Angelina sebagai Anggota Banggar DPR RI dari Komisi X yang memiliki wewenang untuk membahas anggaran. Komisi X DPR merupakan komisi yang menangani masalah pendidikan, kebudayaan, olahraga, pemuda, seni, dan pariwisata.
Karenanya, KPK juga mengembangkan ke dugaan korupsi dalam pembahasan anggaran di Kemendikbud terhadap Angelina selain dari kasus dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Sumatra Selatan, di mana Angelina disebut menerima hadiah sebesar Rp5 miliar dari Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, bekas rekan separtai Angelina. Sumber
Happy Banget 30 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar