Maraknya Pinjaman Dana Tunai Non-perbankan

Maraknya Pinjaman Dana Tunai Non-perbankan


Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan finansial dan memilih meminjam uang dengan jalan non-perbankan. Salah satunya dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) melalui layanan dana tunai.

Di Jl Letjend Soeprapto, Jakarta Pusat, ditemui banyak kantor-kantor kecil yang menawarkan jasa non perbankan ini. Masyarakat yang butuh uang berdatangan untuk meminjam uang di sini karena dinilai prosesnya tidak terlalu rumit.

"Banyak yang datang ke sini, saya nggak tahu kenapa mungkin karena di sini prosesnya cuma pakai KTP sama BPKB aja," ungkap salah satu karyawan kantor jasa tersebut, Kamis (26/4/12).

Walaupun bunga yang ditawarkan terbilang cukup tinggi, sumber itu menuturkan masyarakat yang datang setiap hari cukup ramai. Dalam waktu kurang dari sebulan saja, sudah ada 95 nasabah yang berpartner dengan perusahaan kecil non-perbankan ini.

"Bunganya di kita 2,5% ditambah administrasi jadi 6% (per bulan), kita baru buka 2 minggu aja banyak banget yang datang, sampai hari ini sudah ada 95 nasabah," ungkap sumber itu.

Biasanya skema yang digunakan untuk menentukan besaran pinjaman akan dilihat dari umur kendaraan. Masyarakat yang memiliki BPKB kendaraan yang masih baru akan mendapat pinjaman lebih besar.

"Makin tua motornya, harga gadainya semakin turun, minimal kita menerima motor tahun 2003, itupun dikasih harga 1 juta," sambungnya.

Menurutnya menjelanakan bisnis ini tak selalu berjalan mulus. Kenyataanya tak jarang kantornya mengalami kesulitan untuk menagih tunggakan dari para nasabah yang sulit membayar. Jika jalan halus sudah ditempuh tidak juga berhasil, maka jalan lain akan dilakukan oleh debt collector yang khusus dipersiapkan untuk menagih.

"Kita telepon dulu orangnya, saudaranya, temannya, kalau tetap enggak bisa kita ada debt collector datengin tempatnya. Dan kalau tetap nggak bisa bayar juga, kita terpaksa tarik motornya dan dilelang," tutupnya.


Sumber : VibizNews


bubblegum 27 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...