KPK Periksa Sekjen DPR sebagai Saksi untuk Miranda

[imagetag]

Quote:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/4/2012), memeriksa Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Nining Indra Saleh terkait penyidikan kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Nining dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Miranda Goeltom. Nining tiba di gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 10.15 WIB.

"Saya diperiksa sebagai saksi Ibu Miranda," kata Nining yang tampak mengenakan batik biru itu.

Selaku Sekjen DPR, Nining kerap dimintai keterangan KPK terkait kasus yang menjerat anggota DPR. Kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 ini berkaitan dengan anggota DPR 1999-2004. Miranda diduga ikut serta atau membantu Nunun Nurbaeti memberi suap berupa cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR 1999-2004.

Dalam persidangan, Nining biasanya ditanya seputar status keanggotaan dewan dan soal kode etik anggota dewan.

Selain Nining, KPK memeriksa tiga karyawan PT Wahana Esa Sembada, yakni Sumarni, Akhmad Shukry Bay, dan Yane Yunarni. PT Wahana Esa Sembada merupakan perusahaan milik Nunun Nurbaeti. Adapun Nunun masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
sumber

nindi 25 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...