Kemendikbud Terima 775 Laporan Kebocoran UN, 62 Ditindaklanjuti

[imagetag]

Jakarta Kebocoran ujian nasional (UN) SMA dan SMP nyata adanya. Kemendikbud menerima 775 laporan kebocoran UN. Dari jumlah itu, 62 laporan kebocoran yang ditindaklanjuti.

"Ada 1.500 laporan masyarakat yang masuk ke posko pengaduan. Dari 1.500 itu terdiri dari 3 kategori yakni kebocoran atau kecurangan UN, pertanyaan tentang jadwal UN dan aspirasi atau harapan masyarakat pada UN. Dari 1.500, yang bersifat kebocoran ada 775 laporan. Yang kita tindaklanjuti 62 laporan," ujar ketua posko pengaduan UN 2012 Kemendikbud Sutiono.

Sutiono mengatakan itu di Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Menurut Sutiono, pihaknya hanya menindaklanjuti 62 laporan kebocoran karena
memiliki bukti lengkap. Jika tidak dilengkapi bukti, pihaknya belum bisa menindaklanjuti.

Sutiono menambahkan jika terbukti ada oknum Diknas atau guru di sekolah yang melakukan kecurangan, pihaknya akan memberikan sanksi. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran lisan hingga pemecatan.

"Tentu kita berikan sanksi mulai dari lisan, tertulis, penundaan pangkat, penurunan pangkat, diberhentikan, dengan catatan itu terbukti," kata dia.

Sutiono juga menjamin keselamatan bagi pelapor kecurangan UN. "Nama yang bersangkutan kami jamin kerahasiannya. Kita kerja sama dengan Irjen untuk jamin keselamatan siswa atau guru yang melapor," ucap dia.


source

Onimusha 27 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...