Keluarga 3 TKI Diduga Korban Penjualan Organ Tubuh Mengadu ke Polisi

Mataram Keluarga tiga TKI asal Desa Pancor Kopong Peringgasela Selatan dan Pengadangan, Kecamatan Prigesela, Lombok Timur, yang diduga korban penjualan organ tubuh di Malaysia, mengadu ke Polda NTB. Mereka berharap polisi mengautopsi jasad tiga TKI yang kini telah dimakamkan.

Pada Senin (23/4/2012) siang, keluarga tiga TKI mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda NTB di Jalan Majapahit, Kota Mataram. Keluarga didampingi Muhammad Saleh, Kepala Seksi Penempatan dan Perlindungan TKI BP3TKI NTB, dan juga aktivis Koslata NTB, lembaga swadaya di NTB yang aktif mengadvokasi kasus buruh migran.

Kepada polisi, keluarga melaporkan kejanggalan pada mayat tiga TKI yang dipulangkan setelah tewas di Malaysia. Keluarga juga meminta polisi mengautopsi jasad tiga TKI yang kini telah dimakamkan.

AKP Gede Sukarada, Perwira Pengawas Reserse Umum Polda NTB usai menerima pengaduan tiga keluarga TKI itu mengatakan, polisi telah mendapat penjelasan lisan dari pihak keluarga dan BP3TKI.

Namun keluarga melalui BP3TKI NTB disarankan membuat pengaduan tertulis ke polisi mulai dari Polres Lombok Timur yang ditembuskan ke Polda NTB. Polisi memerlukan laporan tertulis yang juga menjadi laporan BP3TKI NTB ke BNP2TKI di Jakarta, atas kasus yang menimpa tiga TKI itu.

Semula pihak keluarga menduga polisi telah menolak menindaklanjuti pengaduan mereka. Namun Sukarada menampik, dan mengatakan, polisi memang memerlukan laporan tertulis.

Terkait kemungkinan otopsi, masih memerlukan waktu koordinasi. Selain menunggu permintaan tertulis dari keluarga, polisi juga akan menunggu hasil koordinasi BNP2TKI dengan KBRI Malaysia.

"Kasusnya kan terjadi di Malaysia, jadi kami memerlukan hasil koordinasi dari BNP2TKI itu dengan KBRI di Malaysia. Setelah itu kami tunggu permintaan resmi dari pihak keluarga. Jadi memang memerlukan waktu," kata Sukarada.

Tiga TKI yang diduga menjadi korban penjualan organ tubuh itu Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noor (28), asal Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Lombok Timur.

Informasi tewasnya ketiga TKI itu diperoleh pihak keluarga korban yang sama-sama ada di Malaysia setelah membaca koran lokal di negeri Jiran itu pada 26 Maret 2012 tentang penemuan motor tak dikenal.

Motor itu ditemukan di daerah pemancingan yang dikunjungi 3 TKI itu. Pihak keluarga yang membaca koran tersebut pun mendatangi rumah sakit setempat dan menemukan 3 TKI itu telah meninggal pada 30 Maret 2012 dengan keterangan luka tembak.

Kendati mendapat keterangan resmi dari rumah sakit, namun salah satu keluarga korban menemukan kejanggalan terhadap jasad 3 TKI tersebut. Kejanggalan itu terdapat pada jahitan tubuh korban.

Ketiganya mendapati jahitan yang sama. Semua korban dijahit pada bagian kedua matanya, di dada bagian atas dari dekat lengan kanan ke lengan kiri terdapat jahitan lurus melintang.

Jahitan juga terlihat dari dada hingga ke bagian tengah perut nyambung tengah jahitan atas terjahit hingga bawah pusar. Sementara di bawah pusar terlihat jahitan dari perut bagian kiri hingga bagian kanan.


source

Strider 23 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...