Dituntut 4 Tahun Bui, Nunun: Ah Biasa Saja!

Quote:

Jakarta Terdakwa kasus suap anggota DPR untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta plus sita Rp 1 miliar oleh jaksa. Bagaimana tanggapan sosialita ini terkait tuntutan itu?

"Ah biasa saja saya," ujar Nunun usai sidang tuntutan di Pengadilkan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2012).

Nunun lebih banyak tersenyum saat dicecer lagi mengenai komentarnya terkait tuntutan jaksa. Nunun berjanji akan membeberkan apa yang dia ketahui dalam sidang pledoi pekan depan.

"Nanti saja di pledoi," kata Nunun yang mengenakan baju putih dan celana hitam model skinny dipadu kerudung biru dan lipstik merah cerah ini.

Dalam sidang tuntutan ini, Nunun ditemani anak lelakinya yang biasa menemani. Nunun tidak ditemani suaminya Adang Daradjatun yang merupakan anggota Komisi Hukum DPR ini.

Usai sidang, seperti biasa barikede polisi langsung membentuk pagar betis manusia untuk membuka ruang jalan pada Nunun. Diapit tiga pengawal, Nunun berjalan keluar meninggalkan ruang sidang.

Hingga pukul 11.50 WIB, Nunun masih di ruangan terdakwa untuk kemudian dibawa ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Penuntut umum pada KPK menilai Nunun telah terbukti menyuap anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menuntut sosialita ini selama 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta plus sita Rp 1 miliar.
sumber

dalem hatinya pasti nangis kejer tuh!!!

Kum_kum 23 Apr, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...