Jakarta Setelah menuai kritik pedas terkait lambatnya penanganan kasus cek pelawat yang menjerat Miranda Gultom sebagai tersangka, KPK akhirnya mulai bergerak. Mulai pekan ini saksi untuk melengkapi berkas mantan Gubenur Senior BI itu mulai akan dipanggil.
"Mulai pekan ini, saksi untuk MSG akan dipanggil," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada detikcom, Senin (16/4/2012).
Namun Bambang belum mengetahui secara rinci, pada hari apa saksi untuk Miranda akan dipanggil. Lalu kapan sang tersangka akan diperiksa?
"Ya saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan-keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," ujar komisioner yang membidangi penindakan ini.
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta KPK segera menjelaskan alasan lamanya penahanan Miranda dan Angelina Sondakh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda.
"KPK harus jelaskan kenapa lama penahanan Angie dan Miranda. Kalau enggak dijelaskan, anggapan umum yang menyebut KPK bekerja untuk memenuhi pesanan-pesanan tertentu jadi tidak terelakkan," ujar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Seperti diketahui, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012. Miranda diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.
Sementara Angie ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012. Mantan Wakil Sekjen Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Kabarnya, KPK telah menerbitkan Sprintdik untuk Miranda sejak awal bulan ini. Sedangkan untuk Angie masih belum.
Lalu bagaimana dengan kasus Angie? Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya mengungkapkan, pihaknya masih terkendala persoalan administrasi.
"Hanya masalah administrasi perkara saja. Termasuk perihal bukti," kata Zulkarnain dalam pesan singkatnya, Kamis (12/4/2012).
sumber
Edogawa 16 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar