Jakarta 2 Kali gagal menjadi hakim agung tidak menyurutkan hakim yang juga Wakil Pengadilan Tinggi Manado, Made Rawa Aryawan, kembali mengikuti seleksi hakim agung. Made tetap optimistis dirinya bisa lolos di Komisi Yudisial (KY) dan terpilih oleh DPR nantinya.
"Ini pencalonan yang ketiga. Perjuangan itu enggak boleh ada batasannya karena mungkin situasi dan kondisi. Kita juga harus tetap optimistis," kata Made usai mengikuti wawancara terbuka di KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2012).
Meski sudah dua kali gagal tetapi Made hingga saat ini belum habis pikir mengapa bisa gagal. Dia hanya bisa menebak-nebak tanpa tahu alasan kegagalannya.
"Ya kalau saya tidak bisa mengatakan karena tidak ada bukti dan data. Mungki ada yang lebih baik dari calon-hakim hakim agung itu," ujar dia berpikir positif.
Made telah 29 tahun meniti karier sebagai hakim. Dirinya mengaku sudah kenyang bertugas di seluruh pelosok Nusantara. Dia secara jujur mengaku sempat putus asa menjadi hakim karena harus bertugas keliling Indonesia tersebut.
"Saya sudah 13 kali ke daerah terpencil seperti di Trenggalek dan Kalimantan. Di Flores saya sempat mau berhenti tetapi ketika saya lihat keluarga menjadi batal niat saya," ungkap pengguna mobil dinas Suzuki Baleno 2007.
Pengalaman dinas di pelosok Indonesia menjadikan dia memahami aspirasi sebagian hakim yang menuntut kesejahteraan naik. Sebab gaji yang diberikan dari negara saat ini sangat tidak mencukupi untuk tinggal di daerah. Namun secara tegas dia menolak jika tuntutan kesejahteraan ini dilakukan dengan mogok sidang.
"Dari awal selalu dalam posisi tidak jujur. Saya melihat kondisi seperti ini untuk memahami situasi. Kalau dari segi konteks sebagai salah satu faktor harus menunjukkan profesionalisme, harus menghasilkan karya tertentu, harus dituntut pengabdian yang dalam. Kesejahteraan harus diperhatikan oleh pihak eksekutif tapi tidak pantas untuk mogok," ujar hakim yang kini mengantongi pendapatan Rp 28 juta per bulan ini.
Menanggapi karier Made, salah satu panelis, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mempertanyakan karya Made berupa putusan yang bersejarah. Menurut Jimly, Made belum pernah memutus kasus-kasus yang layak dibanggakan.
"Dari segi kualitas enggak pernah ada kasus besar. Kalau ada kasus besar, saya tangani sendiri, enggak pernah kasih ke anak buah. Pengendali utama adalah ketua pengadilan. Pada 2000-2002, ada 14 perkara soal konflik masyarakat dan kami bisa selesaikan," dalih Jimly.
source
Strider 23 Apr, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar