REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Donatur senjata dan amunisi Israel untuk menyerang Palestina telah terbongkar. Kampanye AS untuk Akhiri Pendudukan Israel mempublikasikan dokumen kebijakan terbaru yang menyatakan, bahwa AS di balik semua itu.
AS telah membiayai dan memproduksi senjata dan amunisi selama dekade terakhir, yang telah digunakan Israel untuk membunuh rakyat Palestina yang tidak berdaya. "Bantuan AS pada Israel tidak harus terjadi, dan harus dipertimbangkan lagi," kata Josh Ruebner, Direktur advokasi Nasional, Ahad (11/3).
"Senjata dan amunisi AS yang diberikan pada Israel, secara tidak langsung melibatkan AS dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina, yang selama 44 tahun diduduki oleh Israel," tambahnya.
Hal ini diperkirakan, antara tahun 2000 hingga 2009, Amerika Serikat telah mentransfer lebih dari 670 juta senjata, amunisi, dan peralatan yang terkait untuk Israel.
Pada periode yang sama, Israel setidaknya telah membunuh 2.696 warga Palestina tak bersenjata, termasuk 1.128 anak-anak. Hal ini sudah pasti, dilakukan dengan senjata AS yang melanggar Undang-Undang Bantuan Luar Negeri dan Undang-Undang Kontrol Ekspor Senjata.
Sebab Undang-undang Bantuan Luar Negeri, yang ditandatangani pada tahun 1961 menetapkan bahwa, 'Tidak ada bantuan keamanan yang diberikan pada sebuah Negara yang terlibat dalam pola konsisten pelanggaran hak asasi manusia yang diakui secara internasional.'
(author unknown) 12 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar