"Sebanyak 1.398 perempuan mengalami kekerasan seksual oleh suaminya sendiri. Seperti ketika istri sedang datang bulan, capai habis bekerja tetapi dipaksa melayani suami," kata Komisioner Komnas Perempuan Bagian Pemantauan, Saur Tumiur Situmorang, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Sedangkan istri yang mengalami kekerasan ekonomi sebanyak 3.222 orang dan kekerasan fisik sebanyak 2.790 kasus. Sisanya mengalami kekerasan di ranah publik seperti pencabulan, perkosaan, aborsi dan pornografi.
"Kekerasan ekonomi seperti tidak diberi uang nafkah oleh suami. 95 persen atau 113.878 kasus berupa kekerasan dalam rumah tangga," terang Saur.
Dari data 2011, kekerasan terhadap perempuan paling banyak dilakukan di Jawa Tengah, disusul Jawa Timur. Masing-masing berjumlah 25.628 kasus dan 24.555 kasus. "Adapun usia yang paling rentan adalah usia 13-39 tahun dengan korban paling banyak ibu rumah tangga dan pelajar," ujar Saur.
sumber
(author unknown) 07 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar