Nunun Ancam Polisikan Wartawan

[imagetag]



Terdakwa suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, mengancam akan mempolisikan seorang wartawan. Ancaman itu disampaikan ketika istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu ditanya seputar adanya pemberian uang kepada seorang saksi dalam kasusnya. Saksi yang dimaksud oleh wartawan tersebut adalah para politikus yang sudah menjadi terpidana suap cek pelawat. Politikus itu akan bersaksi hari ini.

Ketika berada di kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pagi ini, Rabu, 14 Maret 2012, Nunun ditanya oleh beberapa wartawan. Ketika keluar dari toilet, Nunun kembali dicecar pertanyaan oleh para kuli tinta tersebut.

"Katanya ada saksi yang pernah diberi uang?" kata Lia, seorang reporter Kompas TV kepada Nunun. Nunun kemudian menjawab, "Saya tidak pernah kasih uang." Nunun kemudian berkata lagi, "Kamu mau enggak saya laporkan ke polisi."

Nunun kemudian menanyakan nama reporter tersebut. "Saya akan catat nama kamu. Saya enggak pernah ngasih uang orang," ujar Nunun.

Sebelum memasuki ruangan tunggu saksi, Nunun masih mengingatkan wartawan tersebut agar berhati-hati kalau berbicara. "Terima kasih Lia, hati-hati kalo ngomong."

Nunun dijadikan tersangka oleh KPK pada 24 Februari lalu dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dia diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek bernilai Rp 24 miliar kepada anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan tersebut. Pemilihan ini dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. Miranda pun sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Jaksa penuntut mendakwa Nunun telah berperan menyuap anggota DPR sebesar Rp 20,8 miliar berupa cek perjalanan.

Pada persidangan hari ini, jaksa akan menghadirkan tiga orang saksi dari anggota DPR periode 1999-2004. Ketiganya adalah Udju Juhaeri dari Fraksi TNI, Endin EJ Soefihara dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Dudhie Makmun Morod dari PDI Perjuangan.

SUMBER

deee segitunye deh bu nunun...
ya kalo g ada gak tinggal bantah...
gitu aja kok repot...

niapra 14 Mar, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...