Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah kabar yang menyebutkan dia secara spesifik melarang pemakaian rok mini di lingkungan DPR. "Enggak ada yang sebut rok mini, satu kalimat pun tidak ada," katanya. Marzuki pun menegaskan, DPR tidak pernah melarang orang memakai apa saja yang diinginkan, sepanjang masih memenuhi norma kepatutan dan kepantasan. Sebab, ia menambahkan, DPR merupakan lembaga tinggi negara sehingga diharapkan setiap orang menaati aturan tentang tata tertib dan etika berpakaian yang telah berlaku. "Misalnya (harus) pakai sepatu, tidak pakai baju yang terlihat dadanya, dan tidak pakai kaus oblong," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR bersama Badan Kehormatan sedang merampungkan pengetatan tata tertib anggota Dewan, di antaranya mengatur soal penampilan, termasuk busana. Untuk anggota Dewan, aturannya sudah ada dalam Pasal 8 ayat 4. Sedangkan aturan berpakaian untuk para asisten dan tenaga ahli juga dicantumkan dalam buku panduan.
Politikus Golkar, Nurul Arifin, menilai peraturan yang dikemukakan Marzuki Ali sama seperti membuka kelemahannya sendiri sebagai laki-laki. Menurut dia, kekhawatiran kasus kekerasan seksual akibat cara berpakaian perempuan merupakan pernyataan yang mengada-ada. "Itu pikirannya laki-laki saja yang perlu diperbaiki," ujarnya. Nurul mengatakan, aturan cara berpakaian yang melarang penggunaan rok mini sangat tidak masuk akal. Sebab, sejauh yang ia lihat sampai saat ini, para staf di DPR berpakaian wajar. "Mereka fashionable dan sopan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan aturan yang dimaksudkan memang agar orang berpakaian tidak mencolok dan rapi. Hal ini berlaku secara umum untuk pegawai dan tamu. Kepada mereka yang berpakaian terlalu mencolok, disarankan untuk mengubahnya. "Kalau mau pakai rok mini tapi elegan, tidak masalah, kan enak dipandang."
Anggota Badan Kehormatan DPR, Fahri Hamzah, berharap aturan soal berpenampilan tidak direduksi menjadi hanya sebatas berpakaian yang seksi. Aturan ini sebatas memperbaiki diri, bukan seperti menyusun perundangan, seperti Undang-Undang Pornografi. Ia berpendapat, penampilan bukan satu-satunya hal yang peraturannya harus dirampungkan. "Di DPR masih banyak orang sembarangan merokok, sering juga parkir sembarangan, jadi harus diketatkan lagi peraturannya," Fahri menambahkan.
SUMBER
lagian ngapain mesti penampilan sih yang diatur, coba deh wakil rakyat kan... mestinya pikirkanlah rakyat2 yang diwakilkan... atau selama ini mewkilkan rakyat yang 'mana'?
Sebelumnya, pimpinan DPR bersama Badan Kehormatan sedang merampungkan pengetatan tata tertib anggota Dewan, di antaranya mengatur soal penampilan, termasuk busana. Untuk anggota Dewan, aturannya sudah ada dalam Pasal 8 ayat 4. Sedangkan aturan berpakaian untuk para asisten dan tenaga ahli juga dicantumkan dalam buku panduan.
Politikus Golkar, Nurul Arifin, menilai peraturan yang dikemukakan Marzuki Ali sama seperti membuka kelemahannya sendiri sebagai laki-laki. Menurut dia, kekhawatiran kasus kekerasan seksual akibat cara berpakaian perempuan merupakan pernyataan yang mengada-ada. "Itu pikirannya laki-laki saja yang perlu diperbaiki," ujarnya. Nurul mengatakan, aturan cara berpakaian yang melarang penggunaan rok mini sangat tidak masuk akal. Sebab, sejauh yang ia lihat sampai saat ini, para staf di DPR berpakaian wajar. "Mereka fashionable dan sopan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan aturan yang dimaksudkan memang agar orang berpakaian tidak mencolok dan rapi. Hal ini berlaku secara umum untuk pegawai dan tamu. Kepada mereka yang berpakaian terlalu mencolok, disarankan untuk mengubahnya. "Kalau mau pakai rok mini tapi elegan, tidak masalah, kan enak dipandang."
Anggota Badan Kehormatan DPR, Fahri Hamzah, berharap aturan soal berpenampilan tidak direduksi menjadi hanya sebatas berpakaian yang seksi. Aturan ini sebatas memperbaiki diri, bukan seperti menyusun perundangan, seperti Undang-Undang Pornografi. Ia berpendapat, penampilan bukan satu-satunya hal yang peraturannya harus dirampungkan. "Di DPR masih banyak orang sembarangan merokok, sering juga parkir sembarangan, jadi harus diketatkan lagi peraturannya," Fahri menambahkan.
SUMBER
lagian ngapain mesti penampilan sih yang diatur, coba deh wakil rakyat kan... mestinya pikirkanlah rakyat2 yang diwakilkan... atau selama ini mewkilkan rakyat yang 'mana'?
niapra 08 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar