JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Dewan maupun kader Partai Golkar setelah resmi mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Dia (Ahok) telah mengundurkan diri," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto sebelum rapat paripurna di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (20/3/2012).
Ahok resmi mendampingi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Joko Widodo alias Jokowi dalam Pilkada DKI Jakarta. Keduanya juga didukung Partai Gerindra.
Setya mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari pimpinan Komisi II, Ahok juga sudah menyampaikan pengunduran diri kepada Komisi II. Setelah surat diterima, kata Setya, pihaknya akan meneruskan ke DPP Partai Golkar untuk diambil keputusan pemberhentian tetap.
"DPP nantinya akan mengeluarkan surat ke Pimpinan DPR. Jika itu sudah sah, maka sudah tidak di DPR lagi," kata Setya.
Setya menambahkan, pihaknya tetap menghormati keputusan Ahok itu. "Kita harapkan dia juga sukses dan tentunya silaturahmi tetap kita jaga sebagai mantan kader kita," kata dia.
paswa 20 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar