Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyatakan pemimpin DPR bersama Badan Kehormatan sedang merampungkan pengetatan tata tertib anggota dewan. Di antaranya, mengatur penampilan, termasuk busana. "Berbagai aspek akan dilihat, tampilan yang hedonis dan tampilan yang tidak berkenan bagi publik," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut Marzuki pembenahan ini dilakukan untuk memperbaiki citra DPR di mata masyarakat. Tentu saja perbaikan kinerja anggota DPR juga akan dimaksimalkan. Pemimpin DPR juga menyorot pemakaian rok mini dan pakaian yang dinilai kurang pas di lingkungan DPR.
Namun Marzuki menyebutkan jika hal itu dilakukan oleh staf dan pegawai di lingkungan DPR, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab kesekretariatan jenderal. Apalagi, kata dia, masyarakat pernah dihebohkan dengan maraknya kasus perkosaan akibat banyaknya perempuan yang berpakaian tidak pantas. "Saya hanya mengimbau dengan banyaknya kejadian perkosaan sebaiknya perempuan berpakaian memenuhi kepantasan sesuai dengan budaya walaupun secara hukum tidak dilarang tapi pantas dan patut itu perlu." Sedangkan cara berpakaian anggota Dewan, menurut Marzuki sudah sopan dan tidak melanggar batas kepatutan. Ketua Badan Kehormatan, Muhammad Prakosa mengatakan belum mengetahui adanya rencana pengaturan pakaian itu. Menurut dia, selama ini yang dibahas dengan pemimpin DPR baru soal kinerja.
Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengatakan, peraturan mengenai cara berpakaian di lembaga tersebut, diatur dalam kode etik. "Pasal 8 Ayat 4 menyatakan, anggota DPR, dalam melaksanakan tugasnya harus berpakaian rapi, sopan dan pantas," kata dia, kemarin. Sedangkan aturan berpakaian untuk para asisten dan tenaga ahli, dicantumkan dalam buku panduan. "Panduan diberikan pada saat pembekalan ketika pengangkatan mereka sebagai pegawai," ujarnya. Menurut Nining, keluhan mengenai pakaian yang kurang sopan beberapa kali dilayangkan lewat surat. Namun ia enggan menjelaskan, sejak kapan keluhan dilayangkan. Ia mengatakan, akan melakukan evaluasi jika ada pelanggaran cara berpakaian. "Evaluasi kami lakukan untuk penyempurnaan," katanya.
Politisi dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin berpendapat, peraturan cara berpakaian yang dikemukakan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie, sama seperti membuka kelemahannya sendiri. "Itu sama saja tidak introspeksi, jangan hanya melihat dari sisi perempuan," ujar dia. Apalagi pikiran mengenai kasus kekerasan seksual yang diakibatkan oleh cara berpakaian adalah mengada-ada. "Itu pikirannya laki-laki saja yang perlu diperbaiki," ujar Nurul.
Dari oposisi, Politikus PDI-Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka jutru menilai, isu yang dilontarkan ketua Dewan adalah pengalihan dari desakan rakyat agar DPR menolak rencana pemerintah menaikan BBM. Atas dugaan ini, Reike menyatakan, dirinya dan anggota DPR lain yang peduli akan tetap berjuang untuk meneriakan dan menolak kenaikan harga BBM."Akankah anggota dewan, masih persoalkan soal rok mini yang sebetulnya jadi wilayah moral yang seharusnya disuarakan pemuka agama?" kata Rieke.
SUMBER
iya juga apa penting mengatur cara berpakaian anggota dewan atau stafnya? mending urusin urusan rakyat yang gak pernah terurus..
:mad1:
Menurut Marzuki pembenahan ini dilakukan untuk memperbaiki citra DPR di mata masyarakat. Tentu saja perbaikan kinerja anggota DPR juga akan dimaksimalkan. Pemimpin DPR juga menyorot pemakaian rok mini dan pakaian yang dinilai kurang pas di lingkungan DPR.
Namun Marzuki menyebutkan jika hal itu dilakukan oleh staf dan pegawai di lingkungan DPR, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab kesekretariatan jenderal. Apalagi, kata dia, masyarakat pernah dihebohkan dengan maraknya kasus perkosaan akibat banyaknya perempuan yang berpakaian tidak pantas. "Saya hanya mengimbau dengan banyaknya kejadian perkosaan sebaiknya perempuan berpakaian memenuhi kepantasan sesuai dengan budaya walaupun secara hukum tidak dilarang tapi pantas dan patut itu perlu." Sedangkan cara berpakaian anggota Dewan, menurut Marzuki sudah sopan dan tidak melanggar batas kepatutan. Ketua Badan Kehormatan, Muhammad Prakosa mengatakan belum mengetahui adanya rencana pengaturan pakaian itu. Menurut dia, selama ini yang dibahas dengan pemimpin DPR baru soal kinerja.
Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh mengatakan, peraturan mengenai cara berpakaian di lembaga tersebut, diatur dalam kode etik. "Pasal 8 Ayat 4 menyatakan, anggota DPR, dalam melaksanakan tugasnya harus berpakaian rapi, sopan dan pantas," kata dia, kemarin. Sedangkan aturan berpakaian untuk para asisten dan tenaga ahli, dicantumkan dalam buku panduan. "Panduan diberikan pada saat pembekalan ketika pengangkatan mereka sebagai pegawai," ujarnya. Menurut Nining, keluhan mengenai pakaian yang kurang sopan beberapa kali dilayangkan lewat surat. Namun ia enggan menjelaskan, sejak kapan keluhan dilayangkan. Ia mengatakan, akan melakukan evaluasi jika ada pelanggaran cara berpakaian. "Evaluasi kami lakukan untuk penyempurnaan," katanya.
Politisi dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin berpendapat, peraturan cara berpakaian yang dikemukakan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie, sama seperti membuka kelemahannya sendiri. "Itu sama saja tidak introspeksi, jangan hanya melihat dari sisi perempuan," ujar dia. Apalagi pikiran mengenai kasus kekerasan seksual yang diakibatkan oleh cara berpakaian adalah mengada-ada. "Itu pikirannya laki-laki saja yang perlu diperbaiki," ujar Nurul.
Dari oposisi, Politikus PDI-Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka jutru menilai, isu yang dilontarkan ketua Dewan adalah pengalihan dari desakan rakyat agar DPR menolak rencana pemerintah menaikan BBM. Atas dugaan ini, Reike menyatakan, dirinya dan anggota DPR lain yang peduli akan tetap berjuang untuk meneriakan dan menolak kenaikan harga BBM."Akankah anggota dewan, masih persoalkan soal rok mini yang sebetulnya jadi wilayah moral yang seharusnya disuarakan pemuka agama?" kata Rieke.
SUMBER
iya juga apa penting mengatur cara berpakaian anggota dewan atau stafnya? mending urusin urusan rakyat yang gak pernah terurus..
:mad1:
niapra 07 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar