Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, menyebut Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mendapat komisi 2,5 persen dari proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Ia mengungkapkan hal itu dalam sidang dengan terdakwa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, pertengahan Januari 2012 lalu. (Baca: Apa Peran Alex Noerdin di Proyek Wisma Atlet)
Menurut Rosa, PT Duta Graha Indah, yang memenangi proyek senilai Rp 191 miliar, mencairkan jatah fee 2,5 persen untuk Gubernur Alex. Pencairan dilakukan oleh Mohamad El Idris, terpidana dua tahun kasus Wisma Atlet. Uang jatah untuk Alex diserahkan El Idris selaku Manajer Marketing PT Duta Graha Indah ketika berada di Palembang. "Jika uang komisi tidak dicairkan, pembangunan Wisma Atlet akan dihambat," kata Rosa.
Dalam persidangan, El Idris menyatakan, untuk bisa mengelola proyek pemerintah termasuk Wisma Atlet, perusahaan rekanan harus mengikuti sistem. Sistem yang ia maksudkan adalah kewajiban pembagian komisi. Dengan memberikan fee, PT Duta Graha Indah mendapatkan proyek Wisma Atlet. Pengakuan ini sama dengan kesaksian Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. Besarnya komisi mencapai 20 persen dari total proyek Wisma Atlet.
Menurut Dudung, selain untuk Gubernur Alex, komisi diberikan kepada Komite Daerah Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam 2 persen, serta ada komisi 13 persen untuk Mindo Rosalina Manulang dan Nazaruddin. Kesepakatan soal fee tersebut dicetuskan pada Januari 2011, setelah PT Duta Graha Indah, perusahaan di bawah Grup Permai milik Nazaruddin, ditetapkan sebagai pemenang proyek Wisma Atlet.
Soal fee ini juga diungkap oleh Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai. Dia mencatat sederet nama yang menerima fee, termasuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Alex menegaskan, tidak ada alasan dan fakta kuat bahwa dirinya menerima suap. (Baca juga: Anas Disebut Sering Rapat di Grup Permai )
SUMBER
yaaaah.... jangan2 uang wisma atlet buat modal DKI 1.
eaaaa
niapra 09 Mar, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar