Proses ini berlangsung sepuluh tahun. Para pedagang juga diwajibkan mencantumkan harga dalam rupiah lama dan rupiah baru. Ini dilakukan agar tidak terjadi kepanikan.
-- Halim Alamsyah
JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menjalankan redenominasi (pengurangan angka nol) dalam mata uang rupiah, tiga angka nol disamarkan dalam lembaran mata uang yang diedarkan.
Penjelasan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam diskusi di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, akhir pekan lalu saat menjelaskan strategi pemerintah dalam menjalankan redenominasi mata uang rupiah dari pecahan terbesar Rp 100.000 menjadi Rp 1.000.
"Proses ini berlangsung sepuluh tahun. Para pedagang juga diwajibkan mencantumkan harga dalam rupiah lama dan rupiah baru. Ini dilakukan agar tidak terjadi kepanikan," kata Alamsyah.
Setelah beberapa tahun sosialisasi, tiga angka nol yang dicetak tersamar akan dihilangkan. Uang yang beredar adalah Rupiah baru. Menurut Alamsyah, mata uang dengan pecahan baru tersebut tidak mengubah nilai tukarnya dan membuat sebuah negara lebih bermartabat.
Dicontohkan Turki meredenominasi Lira mereka dari jutaan Lira Turki per Dollar AS ke angka yang lebih kecil. Saat ini hanya Indonesia dan Vietnam saja di Asia Tenggara yang memiliki pecahan mata uang hingga lima digit.
(author unknown) 27 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar