Dhana Widyatmika The Next Gayus Nih !

[imagetag]

Masih ingatkah Anda tentang kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan oleh Gayus Tambunan? Kasus yang cukup mengejutkan itu membuat nama Direktorat Jenderal Pajak tercemar. Apakah setelah kasus Gayus ini terungkap, pelanggaran di Direktorat Pajak akan hilang?

Belakangan ini, publik kembali dihebohkan dengan dugaan adanya pratek suap yang dilakukan oleh salah satu mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. Mantan pegawai perpajakan ini diketahui mempunyai harta puluhan miliar rupiah.

Foto Dhana Widyatmika:

[imagetag]

Foto Rumah Milik Dhana Widyatmika:

[imagetag]

Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, kekayaan yang dimiliki oleh Dhana tersebut sangat tidak wajar. Saldi juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.

"Jika mencermati Gayus Halomoan Tambunan dan Dhana, jangan-jangan tidak dua orang ini saja. Kalau golong IIIC saja memiliki rekening Rp 60 miliar, bagaimana golongan IIID, IVA, atau IVB. Telusuri rekening pegawai pajak sampai ke rekening milik istri/suami dan anaknya," ungkap Saldi.

Selain Gayus dan Dhana, mantan pegawai pajak yang disidang karena mempunyai rekening "gendut" adalah Bahasyim Assifie. Bahasyim memiliki dana sekitar Rp 64 miliar di rekeningnya yang diduga dari pemberian pihak lain terkait pajak.

Dengan mencuatnya kasus Dhana, Saldi menegaskan ternyata reformasi birokrasi dengan pemberian remunerasi tidak menjamin tak ada penyimpangan. Masalah ini menunjukan adanya masalah dalam reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Saldi menyarankan pengawasan yang ketat agar hal ini tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan catatan perjalanan Dhana. Dhana tercatat meninggalkan Indonesia terakhir pada 4 November 2011 ke Singapura dengan Lion Air. Ia kembali ke Indonesia 7 Desember 2011.

Selain ke Singapura, Dhana juga tercatat menggunakan Garuda Indonesia menuju Jeddah pada 6 November 2010 dan kembali ke Indonesia pada 8 Desember 2010. Dhana tercatat dalam paspor bernomor S 822199 dengan nama Dhana Widyatmika Merthana.

Pria yang lahir di Malang, Jawa Timur, 3 Maret 1974 itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Februari 2012 lalu. Sementara DA, istri Dhana masih berstatus sebagai saksi.

Semakin banyaknya kasus yang terkuak di Direktorat Jenderal Pajak membuat nama baik lembaga pajak pemerintahaan ini semakin tercoreng. Nampaknya, masih banyak "Gayus-gayus" yang lain di sana yang belum terungkap. Kalau begini masyarakatlah yang akan menjadi korban.

Sumber Berita

Cica90 27 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...