Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya menemukan modus transaksi keuangan yang mencurigakan yang mirip dengan yang dilakukan oleh Gayus Tambunan. Oknum tersebut seorang PNS muda mempunyai rekening di 18 bank dengan jumlah yang di luar kepatutan.
Hal ini ia kemukakan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI hari ini (20/2) di Gedung DPR, Jakarta.
"Kami sudah mengirimkan datanya ke Kejaksaan Agung beberapa hari yang lalu. Silakan tanyakan ke sana," kata Muhammad Yusuf, ketika Jaringnews mengkonfirmasi hal itu seusai rapat. Muhammad Yusuf tidak mau merinci lebih jauh, baik tentang bekerja di instansi mana 'fotokopi' Gayus Tambunan tersebut, mau pun tentang domisilinya.
Yang jelas, menurut Muhammad Yusuf, PNS muda ini berumur di bawah 40 tahun. Ia mempunyai rekening di sejumlah bank, dan baru beberapa hari lalu, PPATK menemukan lagi transfer sejumlah US$250 ribu ke rekeningnya.
"Jadi masih ada yang seperti Gayus Tambunan," kata Muhammad Yusuf.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, mengatakan sangat penting saat ini untuk kembali membangkitkan nilai-nilai moral keluarga. "Misalnya, wajib bagi istri untuk mengetahui besarnya penghasilan suami," kata Agus. Demikian juga ia mencontohkan tentang adanya seorang anak yang mentransfer miliaran rupiah kepada rekening ibunya. "Seharusnya ibunya menanyakan darimana anaknya memperoleh uang sebesar itu," kata Agus.
Menurut Agus, hal seperti ini harus ditekankan karena dalam UU Pencucian Uang, baik yang memberikan mau pun yang menerima uang, akan dijerat hukum. Dalam hal ini, seringkali anggota keluarga turut jadi korban.
http://jaringnews.com/politik-perist...bunan-jilid-ii
Hal ini ia kemukakan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI hari ini (20/2) di Gedung DPR, Jakarta.
"Kami sudah mengirimkan datanya ke Kejaksaan Agung beberapa hari yang lalu. Silakan tanyakan ke sana," kata Muhammad Yusuf, ketika Jaringnews mengkonfirmasi hal itu seusai rapat. Muhammad Yusuf tidak mau merinci lebih jauh, baik tentang bekerja di instansi mana 'fotokopi' Gayus Tambunan tersebut, mau pun tentang domisilinya.
Yang jelas, menurut Muhammad Yusuf, PNS muda ini berumur di bawah 40 tahun. Ia mempunyai rekening di sejumlah bank, dan baru beberapa hari lalu, PPATK menemukan lagi transfer sejumlah US$250 ribu ke rekeningnya.
"Jadi masih ada yang seperti Gayus Tambunan," kata Muhammad Yusuf.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, mengatakan sangat penting saat ini untuk kembali membangkitkan nilai-nilai moral keluarga. "Misalnya, wajib bagi istri untuk mengetahui besarnya penghasilan suami," kata Agus. Demikian juga ia mencontohkan tentang adanya seorang anak yang mentransfer miliaran rupiah kepada rekening ibunya. "Seharusnya ibunya menanyakan darimana anaknya memperoleh uang sebesar itu," kata Agus.
Menurut Agus, hal seperti ini harus ditekankan karena dalam UU Pencucian Uang, baik yang memberikan mau pun yang menerima uang, akan dijerat hukum. Dalam hal ini, seringkali anggota keluarga turut jadi korban.
http://jaringnews.com/politik-perist...bunan-jilid-ii
Blunder 22 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar