Jakarta - Berulangnya kasus penggelapan pajak menandakan sistem pengawasan di tingkat institusi masih lemah. "Yang harusnya dibenahi bukan oknumnya, tapi pembenahan sistemnya, karena kasusnya sudah sistemik," kata Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Adrinof Chaniago saat dihubungi oleh Tempo, Minggu 26 Februari 2012.
Sebelumnya, Kejaksanaan Agung telah menetapkan Dhana Widyatmika sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut PNS. Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya pegawai negeri sipil yang disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan senilai US&36; 250 ribu (Rp 2,25 miliar). Belakangan diketahui pegawai negeri yang dimaksudkan bekerja sebagai pegawai pajak.
Menurut Adrinof, Dirjen Pajak dan Bea Cukai memang potensial menjadi ajang rawan penyelewengan. »Sistem pengawasan internalnya harus lebih ketat," katanya. Ia membenarkan bahwa kedua direktorat tersebut memang dapat menjadi 'lahan basah' bagi para pegawainya.
Disisi lain, kasus yang muncul akhir-akhir ini sebenarnya justru lebih banyak dipengaruhi oleh kelalaian individu. »Godaannya besar sekali untuk melakukan penyelewengan," ujarnya. Ia menyarankan agar perbaikan sistem terhadap kedua direktorat itu segera dilakukan. Perbaikan itu juga harus dibarengi dengan reformasi birokrasi.
Kasus Dhana Widyatmika, menurut Adrinof, besar kemungkinannya terkait penyalahgunaan wewenang untuk memperoleh imbalan. »Ini terjadi karena faktor individu."
Ia menilai, dalam satu dekade terakhir,proses rekrutmen di Kemnterian Keuangan sudah berlangsung cukup baik. »Sepuluh tahun terakhir sudah jauh lebih baik," katanya. Namun ia mengingatkan, pengawasan internal di institusi tersebut harus diperkuat.
sumber: yahoo.co.id
(author unknown) 28 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar