FPI : Kami Sangat Menjunjung Tinggi Hukum

[imagetag]
Penolakan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) kembali bermunculan. Banyak pihak menilai, ormas pimpinan Habieb Muhammad Rizieq bin Husein Syihab itu identik dengan aksi kekerasan.
Kalau benar-benar seluruh penegak hukum jalankan kewajiban sesuai undang-undang, tanpa ada PP, tidak perlu ada FPI, tidak perlu ada ormas ini
-- staf hukum bidang dakwah FPI Hasbi Ibrohim

Tetapi staf hukum bidang dakwah FPI Hasbi Ibrohim mengklaim, pihaknya sangat menjunjung tinggi hukum. Selama ini, FPI bergerak langsung ke lapangan karena para penegak hukum dianggap tidak dapat diandalkan.

"FPI sangat menjunjung tinggi hukum. Ini terjadi karena masalah negeri ini kemiskinan. Sumbernya sebenarnya kenapa orang miskin, (karena) tidak tegakkan hukum, Demokrat koruptor," kata Hasbi dalam diskusi bertajuk 'RUU Ormas' di Jakarta, Sabtu (18/2/2012).

Sebelum bertindak sendiri ke lapangan, kata Hasbi, pihaknya telah terlebih dahulu mengirim surat protes ke kepolisian. Misalnya, saat FPI menilai sebuah warung membuka bisnis asusila, FPI telah melaporkan warung itu ke polisi. Namun, katanya, pihak kepolisian tidak juga menindaklanjuti surat FPI itu.

"Kalau benar-benar seluruh penegak hukum jalankan kewajiban sesuai undang-undang, tanpa ada PP, tidak perlu ada FPI, tidak perlu ada ormas ini," katanya.

Hasbi juga mengatakan, sebelum turun ke lapangan, para kader FPI selalu diarahkan untuk tidak melakukan tindak kekerasan. Kalaupun pada akhirnya terjadi tindak pidana, kata Hasbi, pihaknya langsung menyerahkan kader FPI yang terlibat itu ke kepolisian.

"FPI menyerahkan langsung ke penegak hukum, yang mana yang melakukan, diperiksa, mana yang melempar, ayo diproses hukum. Malah Habib Rizieq pernah dikriminalisasi," paparnya.

Hasbi juga mengklaim kalau anggota FPI tidak pernah membawa senjata tajam saat turun ke lapangan. Demikian juga saat sejumlah anggota FPI pusat dari Jakarta mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Seperti diwartakan sebelumnya, terjadi aksi penolakan yang mengatasnamakan warga dayak Palangkaraya saat FPI menginjakkan kaki di bandara tersebut. Aksi ini berlangsung sekitar 2,5 jam. Tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut, namun anggota FPI mengaku diancam dengan senjata tajam.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ormas, Malik Haramain menilai, tidak seharusnya FPI main hakim sendiri. FPI seharusnya menggelar aksi yang menekan pihak kepolisian, bukan menggerebek warung yang dianggap mereka melakukan perbuatan tercela.

sumber

nindi 18 Feb, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...