Rangkaian foto Angelina Sondakh yang diambil fotografer Kapanlagi dengan setting yang sama dengan foto Detik tanggal 2 Juni 2009. Ia memegang dua ponsel. Salah satunya diduga BlackBerry.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketika bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, politisi dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh, membantah pernah berhubungan dengan terpidana kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, melalui Blackberry Messenger (BBM). Bahkan, Angie, demikian mantan Wakil Sekjen PD ini disapa, mengaku tak pernah memiliki BB hingga tahun 2010.
Pengamat telematika, Abimanyu Wachjoewidajat, mengatakan, ada sejumlah cara yang dapat ditempuh untuk menguji kebenaran kesaksian Angie. Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mencari bukti kontak komunikasi sekunder, yaitu nomor-nomor yang biasa melakukan komunikasi dengan Angie. Hal ini termasuk nomor ponsel dan PIN BB milik suaminya, almarhum Adjie Massaid.
Menurut dia, jika isi komunikasi dari nomor ponsel dan PIN BB almarhum Adjie mengarah ke PIN BB yang diduga dimiliki Angie, besar kemungkinan PIN tersebut memang milik Angie.
"KPK juga dapat memeriksa ke operator seluler, kapan nomor yang biasa digunakan Angie mulai berlangganan layanan BB. Dengan data ini, jelas terlihat sejak kapan Angie telah menggunakan layanan BB," kata Abimanyu kepada Kompas.com, Minggu (19/2/2012).
Selain itu, ia mengatakan, telah memeriksa foto-foto yang menunjukkan Angie tengah memegang BB. Foto yang diperiksa merupakan foto yang beredar di internet. Menurut dia, secara visual, gambar tersebut asli dan tidak ada rekayasa.
"KPK juga bisa melakukan pelacakan atas log komunikasi ke Research In Motion (RIM, produsen Blackberry). Di sana, minimal ada tiga log pada server, yakni incoming, storage, dan outgoing. RIM, normalnya, menyimpan data selama enam bulan. Akan tetapi, sebagai penanggung jawab komunikasi digital, saya yakini RIM mempunyai history tape backup. Dan itu pasti disimpan secara terkelompok untuk waktu yang lama bahkan dari awal adanya layanan BBM," kata Abimanyu.
Sementara itu, terkait pengakuan Angie bahwa ponsel yang pernah digunakan untuk mengirim pesan kepada Mindo rusak, Abimanyu mengatakan, KPK juga dapat menguji kebenaran pernyataan tersebut.
"Kita ketahui semua ponsel mempunyai identitas, yakni IMEI (International Mobile Equipment Identity). Dengan kombinasi data IMEI, data IMSI (International Mobile Subscriber Identity) atau nomor SIM card, serta data MSISDN (nomor ponsel), kita bisa mengetahui aktivitas ponsel tersebut apakah benar sudah rusak ataukah masih hidup sampai periode tertentu," kata Abimanyu.
Menurut dia, pada sistem GSM, operator seluler dapat mengetahui apakah suatu IMEI hidup atau tidak. Pasalnya, identifikasi IMEI merupakan bagian dari protokol komunikasi GSM saat ponsel tersebut dihidupkan.
"Bila ponsel tersebut masih ada, KPK dapat melacak keberadaannya. Kemungkinan masih ada informasi yang bisa digali dari ponsel tersebut, khususnya dari memory chip internal kartu," katanya.
sumber
(author unknown) 20 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar