Andi Mallarangeng Minta Jatah Rp 180 M
JAKARTA – KabarNet: Pengacara terpidana kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games 2011 Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, mengatakan, kliennya mengakui ada seorang menteri yang meminta jatah dari Rosa dalam dua buah proyek yang sedang dikerjakan Rosa bersama sebuah instansi. Menteri itu meminta uang dari dua proyek dengan nilai total Rp 180 miliar.
Achmad Rifai, mengungkap adanya aliran dana ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang dipimpin Andi Mallarangeng. Kendati tak menyebut nama menteri hanya menteri dari Partai Demokrat namun dipastikan ditujukan pada Andi Mallarangeng.
Menurut Rifai berdasarkan pengakuan Rosa, sang menteri dari Partai Demokrat itu menerima sekitar Rp 180 miliar dari dua proyek di kementerian yang dipimpinnya. "Pokoknya ada dua proyek, (menerima) sekitar 100 miliar dan 80 miliar," ucapnya.
Rifai yakin masih banyak hal-hal lainya yang belum diceritakan Rosa. "Soalnya Bu Rosa bercerita gak banyak. Jadi tunggu saja ya. Sabar,"ucapnya, sambil mengungkapkan Rosa bercerita ini di depan saya dan salah satu komisioner LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Menurut Rifai, permintaan jatah itu dilontarkan menteri tersebut saat mengajak Rosa bertemu di kawasan perumahan pejabat negara di Kompleks Widya Chandra. Pertemuan terjadi pada pertengahan 2010.
Selain mengenal Rosa, kata Rifai, menteri tersebut juga mengenal baik Muhammad Nazaruddin dan pernah beberapa kali bertemu dengan Mantan Bendahara Umum Demokrat itu. "Dia (menteri) petinggi partai itu. Kabarnya minggu depan akan jadi saksi di pengadilan, tapi namanya belum bisa dikasih tahu. Pasti akan kita ungkap, kalau saya sudah dapatkan data-datanya," tutur Rifai.
Hingga kini, Rifai tak mau menyebutkan jati diri menteri dan proyek yang dimaksud Rosa. Menurutnya, Rosa telah berjanji akan membongkar kasus ini. Itu menjadi salah satu syarat bagi Rifai saat menerima permintaan menjadi kuasa hukum Rosa, yakni bahwa Rosa harus membuka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games hingga ke akarnya. "Ditunggu saja. Rosa jenuh dengan kebohongan-kebohongan yang ada selama ini. Ia ingin sampaikan sejujurnya di DPR. Ia ingin membongkar kasus ini," kata Rifai.
Sebelumnya Rosa mengatakan seorang menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang juga petinggi sebuah partai pernah meminta jatah 8 persen kepada dirinya. Jatah tersebut merupakan fee atas dua proyek senilai Rp 80 miliar dan Rp 100 miliar yang dikerjakan Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin.
Hal ini diceritakan Rosa melalui pengacaranya Achmad Rifai. "Awalnya ada janji bertemu di rumah dinas (menteri tersebut), sekitar pertengahan 2010," kata Achmad Rifai pada wartawan, Minggu, 19 Februari 2012.
(author unknown) 21 Feb, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar