Jakarta, Polri menyelidiki adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan manajemen Koperasi langit Biru (KLB), setelah ratusan warga berbondong-bondong mengeruduk kantor koperasi yang berada di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Polri menyatakan, bila koperasi tersebut berada di bawah binaan dinas terkait Provinsi Banten.
Demikian disampaikan Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam keterangannya kepada wartawan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, senin (4/6/2012).
"Informasi dari Kementerian Koperasi bahwa Koperasi Langit Biru adalah koperasi yang berada di bawah binaan Dinas Koperasi Provinsi Banten," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (4/6/2012).
Menurut Boy, pihaknya sebenarnya sudah mulai bergerak untuk menampung keluhan masyarakat terkait aktifitas koperasi tersebut sejak, Februari 2012 lalu, dengan mendirikan posko. Langkah tersebut menyusul laporan dari Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) yang mengawasi kegiatan koperasi.
"Tapi tidak ada warga yang melaporkan keluhannya, dan kegiatan koperasi terus berjalan dan kita menghormati kegiatan perkoperasian itu," papar Boy.
Tidak adanya pelaporan ataupun aduan terkait wanprestasi yang dilakukan Koperasi Langit Biru, Boy menambahkan, kemungkinan karena masyarakat masih mempercayai pengelolaan uang yang dikelola manajemen koperasi.
Sampai dengan hari ini, sudah 4 saksi korban yang diperiksa pihak kepolisian. Dari keterangan sementara yang didapatkan polisi, investasi yang ditanamkan mereka dalam koperasi tersebut mencapai Rp 30 juta.
"Dimungkinkan ada yang lebih dari itu, dan ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Boy.
Ribuan investor Koperasi Langit Biru terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta agar manajemen mencairkan bonus investasi mereka. Namun, lantaran pihak manajemen tidak ada, investor akhirnya mengambil sendiri produk berupa sembako yang ada di gudang KLB.
Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.
Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.
Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.
Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.
(ahy/nwk)
SUMBER DETIKNEWS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar