Tindakan yg Dilakukan Polri terhadap Oknum Polisi Nakal

Selamat pagi Mitra Humas.......... Bagi yg belum mengetahui, kami informasikan kembali tentang tindakan yg dilakukan oleh Polri terhadap Oknum Polisi Nakal

Rekapitulasi Data Anggota Polri yg di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) periode Tahun 2010 s/d 2012

Berdasarkan Data Rekapitulasi Sidang KKEP Anggota Polri Periode 2010, 2011, dan 2012 yang diterbitkan Biro Pertanggungjawaban Profesi Div Propam Polri, terdapat 659 orang anggota Polri yang di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Pada tahun 2010, terdapat 294 orang yang di PTDH (Pamen 6 orang, Pama 12 orang, Bintara 272 orang, dan Tamtama 4 orang). Pada tahun 2010, Polda yang paling tinggi angka PTDH nya adalah Polda NAD (32 orang), Polda Metro Jaya (29 orang), dan Polda Papua (25 orang).

Di tahun 2011, terjadi adanya peningkatan anggota yang di PTDH, total sebanyak 298 orang di PTDH (Pamen 2 orang, Pama 12 orang, Bintara 283 orang, dan Tamtama 1 orang). Pada tahun 2011, 3 Polda dengan angka PTDH tertinggi, yaitu Polda Jambi (30 orang), Polda Metro Jaya (25 orang), dan Polda Kaltim (21 orang).

Sedangkan pada tahun 2012, sampai dengan saat ini, sebanyak 67 orang di PTDH (Pamen 1 orang, Pama 7 orang, dan Bintara 59 orang). Dengan polda yang memiliki angka PTDH tertinggi adalah Polda Papua (12 orang), Polda Metro Jaya (9 orang), dan Polda Jabar (6 orang).

Selamat berlibur..... Bagi yg bertugas, tetap semangat, jaga selalu kondisi kesehatan.


Sumber CERITAMU.COM

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...