Suriah Gelar Pemungutan Suara

[imagetag]

DAMASKUS - Pemerintah Suriah mengumumkan pemungutan suara untuk mengisi 250 kursi parlemen telah dimulai. Hal itu ditandai dengan dibukanya sejumlah tempat pemungutan suara di beberapa wilayah.

"Sebanyak 7.195 orang telah mendaftarkan diri untuk memperebutkan 250 kursi di parlemen," tulis kantor berita Suriah SANA yang dikutip BBC Senin, (7/5/2012).

Pemungutan suara ini berlangsung setelah tiga bulan terbentuknya konstitusi baru yang memungkinkan pembentukan partai politik baru. Partai-partai ini nantinya diharapkan akan menjadi alternatif yang dapat bersaing dengan Partai Baath pimpinan Presiden Bashar al-Assad.

Selain itu konstitusi baru juga memberikan batasan bagi jabatan presiden yakni selama dua periode. Menurut Pemerintah Suriah pelaksanaan pemungutan suara ini merupakan salah satu upaya nyata dalam rangka melakukan reformasi di negara itu.

Sementara itu, pihak oposisi telah menyuarakan penolakan mereka atas pemungutan suara ini. Mereka menilai pemungutan suara berlangsung dengan penuh kebohongan. Oposisi pun berjanji pihaknya akan memboikot pemungutan suara ini.

"Pemungutan suara ini adalah lelucon! Ini dilakukan untuk menutupi perbuatan yang dilakukan rezim Assad," ujar anggota Dewan Nasional Suriah Bashar al-Haraki.

Menyusul digelarnya pemungutan suara ini, lima ledakan besar terdengar dari Kota Idlib bagian utara Suriah. Ledakan terjadi ketika penduduk setempat berusaha untuk memboikot pelaksanaan pemungutan suara. Namun, tim Pemantau HAM melaporkan tidak ada korban dalam ledakan tersebut.

Saat ini konflik mematikan dilaporkan masih terus terjadi di Suriah. Pemerintah Suriah dan pihak pemberontak sempat sepakat untuk menerapkan gencatan senjata. Namun, pemerintah kabarnya belum menarik sejumlah kendaraan lapis baja dan senjata-senjata berat di seluruh kota di negara itu.

PBB mengatakan, saat ini lebih dari 9.000 warga Suriah tewas dalam kekerasan di negara itu. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan yang dipublikasikan oleh tim pemantau HAM.

nagaco 08 May, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...