JAKARTA, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Teguh Juwarno menyatakan pemerintah harus memperhatikan hak-hak keluarga korban kecelakaan pesawat buatan Rusia tersebut. Salah satunya adalah dengan menyediakan pendamping bagi setiap keluarga, sehingga dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai hasil evakuasi korban.
"Pendamping juga bisa untuk menjadi penghubung antara keluarga korban dengan pihak penanggung jawab PT Trimargarekatama. Ini sekaligus untuk membantu pengurusan keluarga para korban terutama yang dari luar kota," ujar Teguh melalui rilisnya kepada wartawan, Jumat (11/5/2012).
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus memberikan fasilitas penginapan yang dekat dengan Bandara Halim Perdana Kusuma untuk keluarga korban beristirahat. Pasalnya, ada sejumlah keluarga korban yang harus bolak-balik bandara dari rumah mereka yang jauh karena tak ada tempat istirahat yang layak, selain tempat duduk di terminal kedatangan bandara.
Fasilitas peristirahatan diprioritaskan untuk keluarga korban yang berasal dari luar kota. "Sekalian alangkah baiknya menyiapkan transportasi khusus dari lokasi posko Halim menuju ke Rumah Sakit Polri untuk proses identifikasi nantinya," sambungnya.
Terakhir, menurut anggota Komisi V itu, pemerintah harus memastikan bahwa semua korban mendapatkan secara langsung jaminan asuransi atas musibah yang menimpa mereka. "Itu harus benar-benar diterima oleh keluarga korban untuk meringankan beban mereka," pungkasnya.
sumber inagist
Tidak ada komentar:
Posting Komentar