Sumber : beritasatu.com
Karena itu, persyaratan parpol pengusung capres agar dipermudah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Matta mengatakan rancangan undang-undang (RUU) Pemilihan Presiden harus menstimulasi proses pemunculan kepemimpinan nasional sekaligus meramaikan kompetisi yang sehat
Karena itu, persyaratan parpol pengusung capres agar dipermudah.
Anis mengatakan, kemudahan persyaratan capres menjadi insentif konstitusi bagi lahirnya kepemimpinan nasional di masa yang datang
"Kita harus mendorong semua partai tengah untuk ikut meramaikan bursa capres 2014," kata Anis di Jakarta, Selasa (15/5).
Untuk itu, kata dia, usulan menurunkan angka syarat parpol pengusung capres berdasarkan perolehan suara di pemilu atau presidential threshold dari 20 persen ke hanya 3,5 persen sebaiknya didukung.
Sebelumnya, sejumlah partai kecil dan menengah di parlemen mengusulkan agar angka presidential threshold diturunkan. Dengan angka threshold 3,5 persen, diperkirakan setiap parpol di parlemen bisa mengajukan capresnya sendiri.
Terpisah, Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, menyetujui usulan-usulan yang mempermudah syarat menjadi capres.
Bagi Hanura, dengan memperbanyak capres yang bisa maju, sama saja memberi pilihan tokoh lebih banyak kepada masyarakat.
"Saya kira apa yang sudah didengungkan oleh beberapa partai itu sudah baik, bahwa partai yang lolos parliamentary threshold seharusnya secara otomatis bisa mencalonkan capresnya," tutur Saleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar