Jakarta Tim sukses pasangan calon gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terkait dengan adanya iklan di televisi yang menampilkan sosok Jokowi yang didukung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo. Kedatangan timses tersebut untuk berdiskusi, bukan membuat laporan.
"Tim advokasi kami mendatangi KPU untuk melakukan diskusi, bukan laporan, sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait iklan tersebut. Kita datang ke KPU hari Jumat, 11 Mei 2012 kemarin," ujar Kahfi Siregar, Kepala Media Center Foke-Nara saat berbincang dengan detikcom, Selasa (15/5/2012).
Kahfi mengatakan, diskusi tersebut mengenai masih adanya iklan pasangan cagub dan cawagub DKI, padahal, lanjut Kahfi, hal itu dilarang setelah adanya penetapan cagub dan cawagub.
"Kan sudah ada kesepakatan antara ketua KPU dengan semua timses, bahwa setelah penetapan calon tidak boleh ada lagi pemasangan iklan baik di media cetak maupun elektronik. Itu yang kami diskusikan dengan dengan KPU, dan saya pastikan itu bukanlah pelaporan," jelasnya.
Menurut Kahfi, sikap mendatangi KPU tersebut bukanlah sebuah bentuk kepanikan, melainkan ingin mempertegas aturan main dalam proses pemilihan calon orang nomor 1 dan 2 di Ibu kota.
"Kita tidak panik. Itu sebagai bentuk perhatian kita agar semua pihak mematuhi aturan. Kita hanya ingin agar semua pihak bisa menegakkan aturan. Jadi ini bukan pelaporan, melainkan diskusi saja," jelasnya.
wedew... bisa saling serang ya.... :nyengir:
"Tim advokasi kami mendatangi KPU untuk melakukan diskusi, bukan laporan, sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait iklan tersebut. Kita datang ke KPU hari Jumat, 11 Mei 2012 kemarin," ujar Kahfi Siregar, Kepala Media Center Foke-Nara saat berbincang dengan detikcom, Selasa (15/5/2012).
Kahfi mengatakan, diskusi tersebut mengenai masih adanya iklan pasangan cagub dan cawagub DKI, padahal, lanjut Kahfi, hal itu dilarang setelah adanya penetapan cagub dan cawagub.
"Kan sudah ada kesepakatan antara ketua KPU dengan semua timses, bahwa setelah penetapan calon tidak boleh ada lagi pemasangan iklan baik di media cetak maupun elektronik. Itu yang kami diskusikan dengan dengan KPU, dan saya pastikan itu bukanlah pelaporan," jelasnya.
Menurut Kahfi, sikap mendatangi KPU tersebut bukanlah sebuah bentuk kepanikan, melainkan ingin mempertegas aturan main dalam proses pemilihan calon orang nomor 1 dan 2 di Ibu kota.
"Kita tidak panik. Itu sebagai bentuk perhatian kita agar semua pihak mematuhi aturan. Kita hanya ingin agar semua pihak bisa menegakkan aturan. Jadi ini bukan pelaporan, melainkan diskusi saja," jelasnya.
wedew... bisa saling serang ya.... :nyengir:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar