KPK Tahan Warga Negara Jepang, Tersangka Korupsi

[imagetag]


Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT Onamba Indonesia, Shiokawa Toshio di rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Toshio merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka ST untuk masa penahanan 20 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5/2012).

Toshio yang dibawa keluar gedung KPK usai dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB tak mengucapkan sepatah kata pun soal kasus maupun penahanan yang dilakukan terhadapnya. Mengenakan kemeja batik warna biru, warga negara Jepang itu langsung buru-buru masuk mobil tahanan KPK yang sudah disiapkan untuk membawanya ke rutan Cipinang.

Toshio merupakan tersangka kasus pemberian hadiah dalam rangka pengurusan kasasi. Penetapan status tersangka Toshio berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap kepada hakim PHI Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianingsari.

Hakim Imas dinyatakan terbukti menerima suap terkait pengurusan perkara kasasi sengketa PT Onamba Indonesia dengan serikat karyawan. Suap diberikan oleh anak buah Toshio di PT Onamba, Odi Juanda.

Putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyebutkan bahwa Imas juga terbukti mencoba menyuap hakim MA, Arief Sudjito. KPK menduga Toshio terlibat dengan penyuapan yang dilakukan Odi Juanda. Toshio dijerat KPK menggunakan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



sumber sindikasi

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...