Jakarta Polisi menangkap pegawai Lapas Tanjung Gusta, Medan, Bagus Priatmaja (44) karena diduga mengedarkan narkoba kepada para narapidana. Bagus terus menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto mengatakan, Bagus yang ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap saat penggerebekan di rumahnya di kawasan Jalan Amaliun, Gang Kampung Boyan, Medan, Kamis (3/5) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Selain meringkus Bagus, petugas juga mengamankan isteri muda tersangka, Bahraini Vani Sitorus yang juga diduga ikut mengedarkan sabu-sabu.
Dari penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa bong, sisa sabu-sabu yang masih melekat pada kaca, sendok dan dua autopress.
"Tersangka salah satu target petugas sejak 8 bulan lalu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dari informasi yang didapat bahwa tersangka disinyalir mengedarkan narkoba di Lapas," kata Andjar.
Dalam pemeriksaan, Bagus membantah sebagai pengedar sabu-sabu di lingkungan Lapas Tanjung Gusta Medan. "Saya baru pakai sabu-sabu. Bukan pengedar apalagi di dalam Lapas," ujarnya membantah.
source
Cyclonus 05 May, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar