Ibu Istri Polisi, Saya Minta Ampun

Detik.com-Jakarta, Sudah belasan hari Sutiasih (58) tak bisa tidur. Dia memikirkan suaminya, Ade (56), yang meringkuk di Mapolres Sukabumi karena laporan seorang istri polisi atas dugaan penganiayaan. Dia meminta maaf dan ampun kepada sang istri polisi. Yang penting suaminya bisa bebas.

"Saya minta maaf, saya minta ampun. Maafkan suami saya yang khilaf," kata Sutiasih saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/5/2012).

Warga Sukabumi ini menuturkan kisah pilu yang melatarbelakangi penahanan suaminya, yang bermula pada kecelakaan lalu lintas pada Minggu (22/4) lalu. Saat itu motor Honda Beat yang ditumpanginya bersama suami terlibat kecelakaan dengan kendaraan Honda Jazz milik istri polisi di Mapolsek Salabintana di Jl Veteran, Sukabumi.

Dalam kecelakaan itu, Sutiasih sampai terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka. Insiden itu terjadi ketika mobil yang dikendarai istri polisi hendak menyalip mobil box yang ada di depannya. Namun, saat menyalip, motor yang ditumpangi Sutiasih dan suaminya berada di jalur yang berlawanan arah.

"Melihat ada mobil bapak ngerem, untung remnya pakem. Tapi ibu jatuh," jelas Sutiasih.

Hingga kemudian, karena mobil istri polisi itu tidak berhenti, meminta maaf dan malah tancap gas, suami Sutiasih berang dan mengejar mobil itu. setelah terkejar istri polisi itu diminta menepi, tetapi tidak mau dan malah mengacungkan jari tengah.

"Ibu sudah minta bapak jangan diterusin ngejar. Ibu juga enggak apa-apa. Tapi bapak bilang, orang muda harus sopan sama orang tua, masa orang jatuh didiamkan," jelas Sutiasih yang tak henti menangis.

Ade dan istri polisi lantas terlibat cekcok. Istri polisi menarik jaket Ade. Ade refleks menepis dan menamparnya.

Sutiasih menegaskan, penamparan itu benar-benar di luar dugaan, suaminya terbawa emosi. Berkali-kali, Sutiasih meminta maaf dan ampun.

"Saya sudah 4 kali datang ke rumah ibu itu, saya minta maaf," jelasnya.

Upaya Sutiasih meminta maaf tak berbuah. Polisi bersikukuh, proses hukum harus jalan. Apalagi ada dugaan penganiayaan. Ade sudah ditahan sejak Senin (23/4) di Mapolres Sukabumi atas pelanggaran pasal 351 KUHP.

"Ibu cuma minta belas kasihan, kasihan si bapak," terang Sutiasih.

(author unknown) 09 May, 2012

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...